Sidang lanjutan, Novi dipastikan hadir
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kecelakaan lalu lintas Novi Amelia hari ini dipastikan akan menghadiri persidangan lanjutan setelah sebelumnya sempat tertunda karena sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Kuasa hukum Novi, Rangga Lukita, memastikan hal tersebut setelah akhirnya kliennya diperbolehkan pulang pada Senin 15 Juli 2013. Dengan diperbolehkannya pulang maka Novi akan menghadiri sidangnya.
"Kondisi Novi dalam cukup baik dan kondisinya memungkinkan untuk hadir di persidangan. Insya Allah nanti hadir," kata Rangga saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2013).
Rangga mengungkapkan, sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini menjadwalkan pemeriksaan saksi yang memberatkan.
"Masih pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa karena pada sidang sebelumnya kan belum bisa dihadirkan. Yang hadir saksi korban," ungkapnya.
Rangga sendiri mengaku kini pihaknya sedang mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan untuk diajukan kepada hakim.
Sebelumnya, Novi Amelia terlibat kasus menabrak tujuh orang pengguna jalan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 Oktober 2012. Saat diamankan, Novi dalam keadaan mabuk minuman keras dan keluar mobil dalam keadaan hanya menggunakan pakaian dalam.
Belum selesai proses persidangan itu, Novi kembali terlibat masalah di kawasan Mampang Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2013. Kejadiannya berlangsung ketika Novi sedang dibonceng ojek motor.
Saat itu, Novi berteriak-teriak waktu diantar tukang ojek ke rumah temannya, sekitar pukul 07.00 WIB.
Kuasa hukum Novi, Rangga Lukita, memastikan hal tersebut setelah akhirnya kliennya diperbolehkan pulang pada Senin 15 Juli 2013. Dengan diperbolehkannya pulang maka Novi akan menghadiri sidangnya.
"Kondisi Novi dalam cukup baik dan kondisinya memungkinkan untuk hadir di persidangan. Insya Allah nanti hadir," kata Rangga saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2013).
Rangga mengungkapkan, sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini menjadwalkan pemeriksaan saksi yang memberatkan.
"Masih pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa karena pada sidang sebelumnya kan belum bisa dihadirkan. Yang hadir saksi korban," ungkapnya.
Rangga sendiri mengaku kini pihaknya sedang mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan untuk diajukan kepada hakim.
Sebelumnya, Novi Amelia terlibat kasus menabrak tujuh orang pengguna jalan di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 Oktober 2012. Saat diamankan, Novi dalam keadaan mabuk minuman keras dan keluar mobil dalam keadaan hanya menggunakan pakaian dalam.
Belum selesai proses persidangan itu, Novi kembali terlibat masalah di kawasan Mampang Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2013. Kejadiannya berlangsung ketika Novi sedang dibonceng ojek motor.
Saat itu, Novi berteriak-teriak waktu diantar tukang ojek ke rumah temannya, sekitar pukul 07.00 WIB.
(ysw)