Pengamat: Ahok harus lebih hati-hati

Sabtu, 13 Juli 2013 - 07:15 WIB
Pengamat: Ahok harus...
Pengamat: Ahok harus lebih hati-hati
A A A
Sindonews.com - Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengingatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya. Hal itu terkait pembongkaran sekolah yang ada di Jatinegara, Jakarta Timur, untuk lahan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Yayat bahkan mengatakan, tidak hanya kali ini pria yang biasa disapa Ahok itu mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Sebelumnya, kata Yayat, Ahok sempat ingin membongkar kantor camat dan lurah untuk PKL dan taman.

Tapi hingga kini pernyataannya itu belum juga terealisasi, dia mengigatkan, agar Ahok tidak mudah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial itu.

"Harus lebih hati-hati (mengeluarkan pernyataan). Tadinyakan akan membongkar kantor lurah, dan camat, jadi buat taman dan PKL. Tapi sekarang sudah tenggelam (wacana itu)," kata Yayat saat dihubungi Sindonews, Sabtu (13/7/2013).

Dia juga mengatakan, seharusnya Ahok berpikir panjang jika ingin membongkar sekolah hanya untuk PKL dan taman hijau. Pasalnya, pendidikan merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia.

"Apakah tidak jadi masalah dengan siswanya, jika sekolah itu dibongkar? Karena pemerintah pusat mewajibkan sekolah sembilan tahun," kata dia.

Maka itu, kata Yayat, apa yang diinginkan Ahok itu sebaiknya dipertimbangkan secara matang. "Seharusnya sebelum mengeluarkan statment, dia (Ahok) memikirkan antisipasinya. Keinginan Ahok itu perlu dikaji lagi," katanya.

Sebelumnya, kurangnya lahan untuk PKL di Pasar Jatinegara, membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana akan membongkar gedung sekolah untuk lokasi PKL itu.

"Masih kekurangan tempat bagi PKL Pasar Jatinegara yang masih berdagang di pinggir jalan. Mungkin kedepannya kita akan merubah gedung SD dan SMP menjadi tempat PKL," kata Ahok di Balai Kota, kemarin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7346 seconds (0.1#10.140)