Pemkot Depok imbau sedekah pada tempatnya

Rabu, 10 Juli 2013 - 16:18 WIB
Pemkot Depok imbau sedekah pada tempatnya
Pemkot Depok imbau sedekah pada tempatnya
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok imbau masyarakatnya bersedekah di lembaga resmi. Hal itu dilakukan agar sedekahnya tepat sasaran.

"Disamping bantuan yang akan diberikan bakal sampai ke orang yang membutuhkan. Keselamatan jiwa pun terlindungi," kata Kapala Dinas Satpol PP Gandara Budiana di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2013).

Dia melanjutkan, hal itu untuk menghindari kecurangan yang dilakukan para gepeng di bulan suci Ramadan. Karena, di bulan ini biasanya orang berlomba-lomba berbuat kebaikan.

"Belum tentu mereka yang menjadi gelandangan dan pengemis musiman itu miskin. Jangan-jangan rumah si penyumbang sama si gepeng, lebih bagus gepeng," cetusnya.

Selain itu dia mengingatkan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No.16 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pembinaan, Ketertiban Umum. Dalam perda itu dilarang bersedekah di tempat umum.

"Kalau dulu, hanya gepengnya saja yang kita kasih sanksi. Tapi semenjak ada Perda No.16 tahun 2012, pemberi sumbangan pun kita kenakan sanksi tindak pidana ringan," tambahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7527 seconds (0.1#10.140)