Kafe Pondok Rangon disegel

Senin, 08 Juli 2013 - 18:51 WIB
Kafe Pondok Rangon disegel
Kafe Pondok Rangon disegel
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel kafe di kawasan Pondok Rangon. Aksi tersebut sempat mendapat perlawanan dari pemilik kafe karena tak terima petugas menyita puluhan botol minuman keras dari salah satu kafe.

Aksi ini sempat diwarnai ketegangan ketika salah seorang pemilik kafe yang tak terima tempat usahanya disegel terlibat adu mulut dengan petugas.

"Ini apa kalian segel-segel. Memang kalian mau ganti rugi minuman yang kalian sita. Kalian pemerintah hanya bisa menyusahkan kami, orang kecil," teriak Ucok salah satu pemilik kafe, Senin (8/7/2013).

Dalam penyegelan kali ini, petugas memantek pintu kafe dengan bambu dan kertas segel yang jika nantinya rusak diancam dengan sanksi pidana. Pantauan dilapangan, puluhan kafe dikabarkan sudah tutup secara permanen.

"Jika nantinya segel ini rusak, maka akan kami lakukan proses hukum ke pihak kepolisian," tegas Kasat Pol PP Depok Gandara Budiana di lokasi, Senin (8/7/2013).

Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan aksi sepihak jika nantinya tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait atas keberadaan tempat masksiat menjelang maupun sesudah bulan suci ramadhan.

"Saya mendesak aparat kepolisian memberantas preman yang terang-terangan membekingi sarang maksiat. Jika tidak maka jangan salahkan kami jika ada tindakan tegas," tukas Idrus.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8214 seconds (0.1#10.140)