50 persen bangunan di Jakarta tanpa IMB

Jum'at, 05 Juli 2013 - 14:29 WIB
50 persen bangunan di...
50 persen bangunan di Jakarta tanpa IMB
A A A
Sindonews.com - Untuk membenahi Jakarta, tampaknya Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta tetap pada konsep kampung deret. Langkah ini sekaligus untuk memperbaiki hunian yang selama ini banyak yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hampir sebagian besar bangunan di Jakarta menyalahi aturan karena tidak memiliki IMB.

"Setegah dari Jakarta itu pelanggaran semua. Itu kan tidak mungkin dibongkar semua, ribut nanti," kata Basuki di Balai kota, Jumat (5/7/2013).

Untuk itu salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov DKI Jakarta dengan membangun Kampung Deret dengan standar instalasi listrik yang aman.

"Kedepan kawasan-kawasan kumuh itu mau kita pecah menjadi kampung deret," ujarnya.

Sedangkan bangunan-bagunan yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan peruntukan akan dibenahi agar sesuai dengan kebutuhan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8323 seconds (0.1#10.140)