Kuasa Hukum pertanyakan pembawa Novi ke RSKO

Selasa, 02 Juli 2013 - 19:06 WIB
Kuasa Hukum pertanyakan...
Kuasa Hukum pertanyakan pembawa Novi ke RSKO
A A A
Sindonews.com - Ditemui usai persidangan, Rendy Anggara Putra, selaku kuasa hukum Novi mengatakan klienya saat ini memang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Namun dirinya kecewa lantaran pihak RSKO tidak mengetahui secara pasti siapa yang membawa Novi ke RSKO.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, lanjut Rendy, Novi tidak membawa barang bukti narkoba saat dilakukan pemeriksaan pada Senin 1 Juli 2013, untuk itu, Novi diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, setelah pihaknya mengkoordinasikan ke BNN mengenai keberadaan Novi, kata orang BNN, Novi sudah dikirim ke RSKO.

"Nah saat kami tanya, Direktur RSKO tidak mengetahui siapa yang membawa Novi. Meskipun Novi saat ini dirawat di RSKO, namun Novi belum tentu mengkonsumsi narkoba. Kami yakin kalau Novi tidak terlibat narkoba, tapi tetap kami masih menunggu pemeriksaan hingga selesai untuk mengtahui kepastiannya," jelasnya usai sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Mengenai kronologis kejadian sebenarnya yang dialami Novi kemarin, lanjut Rendy pihaknya masih menunggu keterangan dari Novi sendiri.

"Kami tadi sebelum persidangan telah mengunjungi Novi di RSKO. Beliau masih tidur dan kata dokter belum bisa di ajak bicara, kemungkinan seminggu ke depan kondisi Novi baru bisa di ajak bicara," ujarnya.

Seandainya jika Novi nanti didiagnosa menderita gangguan jiwa, lanjut Rendy, hal tersebut justru bisa membuat persidangan kasus lalu lintas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi lebih ringan.

"Jika vonis dokter menyebutkan Novi mengalami gangguan kejiwaan, justru hal itu bisa jadi pembelaan kami dalam persidangan, baik itu karena tekanan jiwa akibat masalah dalam keluarga, atau apapun itu," kata Randy.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0835 seconds (0.1#10.140)