Jelang vonis, ini harapan keluarga Hercules

Selasa, 02 Juli 2013 - 11:33 WIB
Jelang vonis, ini harapan...
Jelang vonis, ini harapan keluarga Hercules
A A A
Sindonews.com - Nia Dania, istri terdakwa Hercules Rozario Marshal berharap dalam sidang vonis nanti, Hercules mendapatkan hukuman yang terbaik. Pasalnya keluarga besar Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) sudah rindu, dan ingin segera berkumpul kembali bersama Hercules.

"Kan sidangnya belum dimulai, saya berharap yang terbaik untuk semuanya, biar kami bisa berkumpul kembali bersama," kata Nia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Nia yang mengenakan atasan hitam, rok bercorak, dan berkacamata hitam tersebut langsung bergegas ke ruang tahanan di lantai dasar PN Jakbar.

Datang sekira pukul 11.00 WIB bersama dengan sejumlah rekannya, Nia dan rombongan enggan berkomentar banyak selain mengeluarkan harapan untuk sidang vonis suaminya tercinta.

Seperti diketahui, dalam agenda persidangan yang ketujuh, terdakwa Hercules akan divonis oleh Hakim Ketua Kemal Tampubolon yang digelar di ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Hercules didakwa tiga pasal, yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan junto pasal 55 ayat (1). Kedua, pasal 170 ayat (2) tentang pengeroyokan, dan ketiga pasal 214 ayat (1) KUHP junto pasal 211 KUHP tentang tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih dan diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Akan tetapi, dalam persidangan pembacaan tuntutan, JPU Fajar Sukris Setyawan mengatakan, dalam fakta persidangan, analisa yuridis, terdakwa Hercules terbukti melanggar Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih dan dikenakan hukuman enam bulan penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)