Pemilik pabrik nugets terancam 4 tahun

Senin, 01 Juli 2013 - 19:21 WIB
Pemilik pabrik nugets terancam 4 tahun
Pemilik pabrik nugets terancam 4 tahun
A A A
Sindonews.com - Setelah dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat (Mapolres Jakbar), seluruh pekerja anak yang menjadi buruh PT Laba Sari di Tambora sudah dipulangkan. Pemilik pabrik Tio Tju ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, AKP Slamet mengatakan dari pemeriksaan terhadap 20 karyawan yang rata-rata masih muda belia itu, Tio Tju diduga kuat telah memperkerjakan anak dibawah umur, dan tidak memenuhi standar pengupahan karyawan.

"Dari 20 karyawan, lima diantaranya diantaranya berusia dibawah 17 tahun. Bahkan ada satu orang yang masih 14 tahun, sedangkan yang lainnya saat mulai bekerja memang dibawah umur 17 tahun, namun karena sudah ada yang bekerja 3-5 tahun, saat ini mereka berumur 20 tahunan," kata AKP Slamet, di kantornya, Senin (1/7/2013).

Slamet menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, dalam merekrut karyawannya, tersangka tidak pernah berpatokan kepada Undang-Undang Ketanagakerjaan, baik soal pengupahan maupun batasan usia pekerja. Untuk itu, kata Slamet, pihaknya menetapkan Tio Tju sebagai tersangka dan diancam dengan hukamn maksimal empat tahun penjara.

Mengenai adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan tersangka pada karyawannya, Slamet menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan 20 karyawan yang diperiksa, seluruhnya mengaku tidak pernah diperlakukan kasar oleh tersangka.

"Kami melihat tidak adanya unsur penyiksaan. Bahkan di lokasi sendiri tidak ditemukan unsur penyiksaan," ungkapnya.

Saat ini, kata Slamet, pihaknya telah memulangkan ke-20 pekerja yang telah diperiksa ke tempat tinggalnya masing-masing. Sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Para pekerja hanya kami tahan 1x24 jam untuk pemeriksaan, dan kemarin kami sudah mengizinkan mereka pulang, karena mereka adalah korban," kata Slamet.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9427 seconds (0.1#10.140)