Psikolog: Polisi harus anggap Novi penjahat kambuhan

Senin, 01 Juli 2013 - 15:28 WIB
Psikolog: Polisi harus...
Psikolog: Polisi harus anggap Novi penjahat kambuhan
A A A
Sindonews.com - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan perilaku Novi yang kembali mengamuk dan akan melepaskan pakaianya adalah bukti bahwa Novi harus mendapat hukuman lebih berat, ketimbang sekadar rehabilitasi.

Menurutnya, apapun yang mempengaruhi aksi Novi tersebut, Novi harus menjalani hukuman fisik agar dia benar-benar jera.

"Apakah narkoba atau halusinasi yang mempengaruhi aksi Novi, dia harus kena hukuman fisik jangan hanya rehabilitasi, agar dia benar-benar jera," jelasnya ketika dihubungi, Senin (1/7/2013).

Dengan aksi yang dilakukan Novi di Mampang, Reza berharap, agar jajaran penegak hukum, termasuk masyarakat, memberi hukuman untuk merubah kepribadian Novi.

Reza menyayangkan pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Novi dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Tamansari, Jakarta Barat pada Oktober 2012 lalu.

"Novi itu harus tahu rasanya masuk bui. Saya sangat berharap Novi itu dianggap penjahat kambuhan. Dia itu Residivis," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Novi Amalia adalah seorang model yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan menabrak tujuh orang pengguna jalan di Jalan Gajahmada-Hayamwuruk, Tamansari, Jakarta Barat pada 11 Oktober 2012.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)