Organda tolak tawaran Wali kota Depok
A
A
A
Sindnonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok menolak rencana penetapan tarif baru yang ditentukan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Pasalnya, wali kota merencanakan kenaikan sebesar 30 persen.
Sedangkan Organda Depok meminta kenaikan tarif sekira 35 persen. Perhitungan itu berdasarkan kebutuhan biaya operasional harian.
Penentuan sementara penyesuaian tarif sudah dilakukan dan disepakati oleh Organda Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok dan para sopir. Seluruh armada pun telah menempel daftar penyesuaian tarif sementara.
“Kami sudah memberikan tarif angkot sementara dan itu merupakan hasil kesepakatan Organda Depok dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok. Meski masih bersifat sementara, tetapi tarif angkot yang tertera merupakan data yang sama yang diajukan ke Wali Kota Depok,” kata Sekretaris Organda Depok M Hasim ketika dihubungi, Rabu (26/6/2013).
Pihaknya telah mempertimbangkan kenaikan tarif dengan sejumlah perhitugan. Artinya, kenaikan tarif berkisar antara Rp500-Rp1.000 tergantung jarak.
Kenaikan tersebut menuai protes keras masyarakat. Bahkan banyak diantara penumpang yang terpaksa adu argumen dengan para sopir.
“Bukan hanya penumpang yang terkena imbasnya. Sopir dan pemilik angkot juga merasakan dampak yang sama terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Contohnya, harga oli kendaraan. Awalnya sebelum BBM belum naik harga masih dapat dijangkau sekitar Rp 70 ribu. Namun sekarang, harganya naik juga 30 persen untuk harga oli jadi sekitar Rp 110 ribu,” paparnya.
Sedangkan Organda Depok meminta kenaikan tarif sekira 35 persen. Perhitungan itu berdasarkan kebutuhan biaya operasional harian.
Penentuan sementara penyesuaian tarif sudah dilakukan dan disepakati oleh Organda Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok dan para sopir. Seluruh armada pun telah menempel daftar penyesuaian tarif sementara.
“Kami sudah memberikan tarif angkot sementara dan itu merupakan hasil kesepakatan Organda Depok dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok. Meski masih bersifat sementara, tetapi tarif angkot yang tertera merupakan data yang sama yang diajukan ke Wali Kota Depok,” kata Sekretaris Organda Depok M Hasim ketika dihubungi, Rabu (26/6/2013).
Pihaknya telah mempertimbangkan kenaikan tarif dengan sejumlah perhitugan. Artinya, kenaikan tarif berkisar antara Rp500-Rp1.000 tergantung jarak.
Kenaikan tersebut menuai protes keras masyarakat. Bahkan banyak diantara penumpang yang terpaksa adu argumen dengan para sopir.
“Bukan hanya penumpang yang terkena imbasnya. Sopir dan pemilik angkot juga merasakan dampak yang sama terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Contohnya, harga oli kendaraan. Awalnya sebelum BBM belum naik harga masih dapat dijangkau sekitar Rp 70 ribu. Namun sekarang, harganya naik juga 30 persen untuk harga oli jadi sekitar Rp 110 ribu,” paparnya.
(ysw)