Dishub ancam pengelola parkir liar ke jalur hukum
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan (Jaksel) mengancam akan melakukan proses hukum kepada para pengelola parkir di sepanjangan Jalan Prof Dr Satrio, Jaksel, jika terus nekat membuka lahan untuk parkir liar.
Kepala Seksi Pengawasan Dan Pengendalian Sudin Dishub Jakarta Selatan AB Nahor menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan membawa ke jalur hukum, jika ada preman atau pihak lain yang bermain-main soal parkir liar ini.
"Kalau merkea masih mencoba kita akan bawa ke jalur hukum dan dibawa ke polsek (Polisi Sektor) untuk diamankan. Membuat surat pernyataan sehingga mereka kapok," kata Nahor saat ditemui di depan Mall Ambasador, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Dia mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melakukan penertiban agar trotoar yang ada di Jalan Prof Dr Satrio atau tepatnya di depan Mall Ambasador tidak digunakan sebagai lahan parkir. Namun, lagi-lagi ternyata oknum preman setempat kembali menggunakan lahan itu sebagai parkir liar.
"Jadi ini kurang kesadaran daripada tukang parkir. Mereka dikatakan preman di sekitar sini, jadi mereka masih mencoba bohongin kita," katanya.
Kepala Seksi Pengawasan Dan Pengendalian Sudin Dishub Jakarta Selatan AB Nahor menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan membawa ke jalur hukum, jika ada preman atau pihak lain yang bermain-main soal parkir liar ini.
"Kalau merkea masih mencoba kita akan bawa ke jalur hukum dan dibawa ke polsek (Polisi Sektor) untuk diamankan. Membuat surat pernyataan sehingga mereka kapok," kata Nahor saat ditemui di depan Mall Ambasador, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Dia mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melakukan penertiban agar trotoar yang ada di Jalan Prof Dr Satrio atau tepatnya di depan Mall Ambasador tidak digunakan sebagai lahan parkir. Namun, lagi-lagi ternyata oknum preman setempat kembali menggunakan lahan itu sebagai parkir liar.
"Jadi ini kurang kesadaran daripada tukang parkir. Mereka dikatakan preman di sekitar sini, jadi mereka masih mencoba bohongin kita," katanya.
(mhd)