4 pekerja Ancol tewas keracunan di bak wahana air

Kamis, 20 Juni 2013 - 15:20 WIB
4 pekerja Ancol tewas keracunan di bak wahana air
4 pekerja Ancol tewas keracunan di bak wahana air
A A A
Sindonews.com - Empat orang pekerja tewas, dan lima lainnya mengalami luka-luka saat melakukan pengerjaan pembersihan bak di wahana air Sea Water Reverse Osmosis di Taman Impian Jaya Ancol, Rabu 19 Juni 2013.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, keempat pekerja yang tewas atas nama Miftah, Sugiarto, Purnama dan Surya. Saat ini, jenazah mereka telah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangung Kusumo (RSCM).

Sementara lima korban lainnya, Mulyana, Sunaryo, Marizal, Anim, dan Nurdin, masih menjalani perawatan itensif di RS Sulianto Saroso, dan Satyanegara.

"Yang tertinggal di dalam bak, korban atas nama Purnama," kata M. Iqbal saat dihubungi, Kamis (20/6/2013).

Dia menjelaskan, wahana Sea Water Reverse Osmosis merupakan tempat pengelolaan air laut menjadi air bersih. Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi pukul 17.00 WIB, itu bermula ketika PT Jaya Ancol mempunyai perusahaan pemurnian air bernama PT Sarana Tirta Utama (STU).

Dalam pelaksanaannya, perusahaan itu menunjuk PT Beta Pramesti (BF) sebagai operasionalnya. "Pekerja proyeknya atas nama Miftah yang mengatur enam pekerja lainnya," tukasnya.

Menurutnya, petaka ini bermula ketika Miftah Sudiarto, masuk ke dalam bak lalu tiba-tiba berteriak. Kemudian lima pekerja lainnya berupaya menolong korban. Namun justru ikut lemas, karena diduga keracunan. Atas kejadian itu, empat orang pekerja meninggal dunia, dan lima lainnya mengalami lemas.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan evakuasi dibantu penyelam dari TNI AL dan Pemadam Kebakaran," terangnya.

Hingga kini, kasus kecelakaan kerja itu masih diusut kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Dua orang dalam kasus ini sudah diperiksa sebagai saksi yakni pimpinan proyek PT STU, Sharul Akbar (46), dan Pengawas Operator PT BF Kris (35). "Kami masih lakukan penyelidikan apakah dalam kasus ini ada unsur pidana. Pulabor Mabes Polri juga sedang menentukan racun penyebab lemas dan kematian korban," tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6115 seconds (0.1#10.140)