Pungli di Sudin Catatan Sipil dilaporkan ke Jokowi
A
A
A
Sindonews.com - Massa gabungan yang mengatasnamakan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta. Mereka melaporkan tindakan pungli yang terjadi di Suku Dinas Catatan Sipil.
"Kami ingin melaporkan tindakan pungli bagi warga yang membuat akta kelahiran sebesar Rp50 ribu. Masa membuat akta kelahiran yang menjadi kebutuhan dasar dikenai biaya,” kata Koordinator aksi Nda Waluyo, di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2013).
Nda Waluyo mengaku, biaya pembuatan akta itu menurut oknum petugas Dinas Catatan Sipil untuk biaya fotokopi, uang ngetik dan biaya retribusi.
“Di Jakarta Utara perinciannya, Rp10 ribu untuk bayar fotokopi, Rp10 ribu bayar jasa pengetikan dan Rp25 ribu bayar retribusi. Inikan gila," katanya kesal.
SRMI meminta kepada Pemprov DKI untuk menggratiskan pembuatan akta kelahiran. Pasalnya, masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai pedagang dan buruh cuci merasa keberatan jika harus mengeluarkan Rp50 ribu untuk biaya akta kelahiran.
"Ini kan kebanyakan pedagang, buruh cuci ada juga penganggur, Rp50 ribu itu berat buat mereka. Paling satu hari mereka hanya dapat Rp20 ribu sampai Rp30 ribu, itupun buat makan," tegasnya.
"Kami ingin melaporkan tindakan pungli bagi warga yang membuat akta kelahiran sebesar Rp50 ribu. Masa membuat akta kelahiran yang menjadi kebutuhan dasar dikenai biaya,” kata Koordinator aksi Nda Waluyo, di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2013).
Nda Waluyo mengaku, biaya pembuatan akta itu menurut oknum petugas Dinas Catatan Sipil untuk biaya fotokopi, uang ngetik dan biaya retribusi.
“Di Jakarta Utara perinciannya, Rp10 ribu untuk bayar fotokopi, Rp10 ribu bayar jasa pengetikan dan Rp25 ribu bayar retribusi. Inikan gila," katanya kesal.
SRMI meminta kepada Pemprov DKI untuk menggratiskan pembuatan akta kelahiran. Pasalnya, masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai pedagang dan buruh cuci merasa keberatan jika harus mengeluarkan Rp50 ribu untuk biaya akta kelahiran.
"Ini kan kebanyakan pedagang, buruh cuci ada juga penganggur, Rp50 ribu itu berat buat mereka. Paling satu hari mereka hanya dapat Rp20 ribu sampai Rp30 ribu, itupun buat makan," tegasnya.
(stb)