Miris, gaji guru honerer hanya Rp500-700 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Guru honorer di Depok menuntut upah yang layak kepada Pemerintah Kota. Dengan waktu lamanya mengajar belasan tahun, tetapi mereka hanya memperoleh gaji Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
Potret menyedihkan itu diungkapkan oleh seorang guru bernama Ida, yang sudah mengajar 15 tahun di sebuah sekolah SD negeri di Sukmajaya, Depok. Ida mengaku mengajar sejak tahun 1998, dengan gaji hanya sebesar Rp 75 ribu per bulan.
"Zaman sekarang gaji hanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu mau makan apa, barang-barang sudah makin mahal, UMK saja sudah Rp2 juta. Bagaimana nasib kami, belum lagi tekanan dari sekolah, beban kerja kami disamakan dengan guru yang pegawai negeri," paparnya kepada wartawan di Balaikota Depok, Senin (17/06/2013).
Ida juga mengaku miris dengan nasib guru honorer yang belum juga diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan anak didiknya saat ini yang berprofesi menjadi guru sudah menjadi CPNS.
"Banyak anak-anak yang dulu kami ajar, saat datang ke sekolah bercerita sudah diangkat, sudah lebih mapan dari gurunya, itu membuat kami sedih," ungkapnya.
Guru honorer dibagi menjadi tiga kategori. Pertama yakni kategori 1 (K1) guru honorer yang bekerja sejak lama sampai tahun 2005 berjumlah 320 orang. Sementara kategori 2 (K2) guru honorer yang bekerja dari tahun 2005 sampai sekarang berjumlah lebih dari 500.
"Yang paling menyedihkan nasib guru honorer K1, dan banyak guru honorer yang baru bekerja lebih baru daripada kami dimanipulasi datanya seolah sudah lama bekerja dan layak diangkat, ini kami menduga pasti ada permainan jatah orang dalam, dan kami seolah diadu dengan sesama guru honorer," tukasnya.
Potret menyedihkan itu diungkapkan oleh seorang guru bernama Ida, yang sudah mengajar 15 tahun di sebuah sekolah SD negeri di Sukmajaya, Depok. Ida mengaku mengajar sejak tahun 1998, dengan gaji hanya sebesar Rp 75 ribu per bulan.
"Zaman sekarang gaji hanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu mau makan apa, barang-barang sudah makin mahal, UMK saja sudah Rp2 juta. Bagaimana nasib kami, belum lagi tekanan dari sekolah, beban kerja kami disamakan dengan guru yang pegawai negeri," paparnya kepada wartawan di Balaikota Depok, Senin (17/06/2013).
Ida juga mengaku miris dengan nasib guru honorer yang belum juga diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan anak didiknya saat ini yang berprofesi menjadi guru sudah menjadi CPNS.
"Banyak anak-anak yang dulu kami ajar, saat datang ke sekolah bercerita sudah diangkat, sudah lebih mapan dari gurunya, itu membuat kami sedih," ungkapnya.
Guru honorer dibagi menjadi tiga kategori. Pertama yakni kategori 1 (K1) guru honorer yang bekerja sejak lama sampai tahun 2005 berjumlah 320 orang. Sementara kategori 2 (K2) guru honorer yang bekerja dari tahun 2005 sampai sekarang berjumlah lebih dari 500.
"Yang paling menyedihkan nasib guru honorer K1, dan banyak guru honorer yang baru bekerja lebih baru daripada kami dimanipulasi datanya seolah sudah lama bekerja dan layak diangkat, ini kami menduga pasti ada permainan jatah orang dalam, dan kami seolah diadu dengan sesama guru honorer," tukasnya.
(kri)