Jadi duta, Ahok akan bikin Perda lestarikan hiu

Sabtu, 15 Juni 2013 - 17:33 WIB
Jadi duta, Ahok akan...
Jadi duta, Ahok akan bikin Perda lestarikan hiu
A A A
Sindonews.com – Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat Peraturan Daerah (Perda) larangan memperjual belikan ikan hiu. Hal itu diungkapkan Duta Kampanye WWF Save Our Sharks (SOSharks) Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam kesempatan itu, Ahok sapaan akrab Wagub DKI ini mengimbau pengusaha restoran di Jakarta, untuk berhenti menjadikan hiu sebagai menu sajian dalam makanan yang ditawarkan kepada pelanggan.

“Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan Peraturan Daerah, yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri, yang meminta restoran atau rumah makan di Jakarta untuk berhenti menyajikan atau memperdagangkan produk-produk hiu serta turunannya. Jakarta Baru harus lebih peduli lingkungan. Jakarta Baru harus lebih beradab, dan sejajar dengan kota-kota maju lainnya di dunia”, kata Ahok, Sabru (15/6/2013) dalam keterangan persnya kepada Sindonews.

Dengan mendukung kampanye anti konsumsi dan perdagangan hiu, Jakarta bergabung dengan kota-kota lainnya di dunia yang sudah secara resmi menyatakan dukungannya terhadap perlindungan hiu.

Pemerintah Cina misalnya, memutuskan tidak lagi menghidangkan sup sirip hiu di acara kenegaraan. Australia, melarang shark finning, praktik pengambilan sirip hiu dengan cara yang kejam.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini resmi menjadi Duta Kampanye WWF Save Our Sharks (SOSharks). Penyematan sebagai duta ini dilakukan, saat Ahok sapaan akrab Wakil Gubernur DKI mengunjungi Booth WWF Indonesia dalam acara pembukaan Jakarta International Festival di Monas.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0766 seconds (0.1#10.140)