Pemkot Jaktim targetkan pajak 2013 Rp21 triliun
A
A
A
Sindonews.com - Tercatat pada tahun 2012 lalu, penerimaan pajak daerah mencapai Rp19,2 triliun atau 47 persen dari total APBD Provinsi DKI Jakarta, yang sebesar Rp41,3 trilyun.Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Timur R. Krisdianto.
“Tanpa bermaksud mengabaikan sumber pendapatan daerah lainnya, pencapaian tersebut merupakan jumlah yang cukup besar,” kata Walikota.
Pada tahun tahun 2013 ini, lanjutnya, target penerimaan pajak daerah mencapai Rp21,9 triliun. Sementara APBD tahun 2013 berjumlah Rp49,9 triliun. Wali Kota pun mengajak, seluruh jajaran Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, untuk bekerja keras mencapai target pajak daerah yang memberikan kontribusi hampir 50 persen dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Namun tentunya, tercapainya penerimaan pajak daerah tersebut sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak adalah melalui Sosialisasi Peraturan Pajak Daerah seperti yang diadakan saat ini,” ungkapnya.
“Tanpa bermaksud mengabaikan sumber pendapatan daerah lainnya, pencapaian tersebut merupakan jumlah yang cukup besar,” kata Walikota.
Pada tahun tahun 2013 ini, lanjutnya, target penerimaan pajak daerah mencapai Rp21,9 triliun. Sementara APBD tahun 2013 berjumlah Rp49,9 triliun. Wali Kota pun mengajak, seluruh jajaran Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, untuk bekerja keras mencapai target pajak daerah yang memberikan kontribusi hampir 50 persen dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Namun tentunya, tercapainya penerimaan pajak daerah tersebut sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak adalah melalui Sosialisasi Peraturan Pajak Daerah seperti yang diadakan saat ini,” ungkapnya.
(stb)