KPUD minta peserta Pilkada lepas jabatan struktural
A
A
A
Sindonews.com - Bagi para bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, yang sudah ditetapkan menjadi calon, seluruhnya harus mundur jika ada yang terdaftar sebagai calon legislatif (caleg). Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota TangerangSyafril Elain.
“Jadi setelah nanti ditetapkan pada 23-25 Juli 2013 sebagai pasangan calon.Maka seluruh calon yang nyaleg wajib mengundurkan diri,” ujar Syafril, Senin (10/06/2013).
Sebab, pada 23-25 Juli 2013 itu adalah jadwalditetapkannya para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
“Sedangkan pada 23-25 Agustus 2013, penetapan caleg, baik DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten,” terangnya.
Namun, saat ditanya siapa saja yang mencalonkan diri sebagai calegyang juga saat ini mendaftar sebagai balon wali kota, Syafril mengatakan, dirinya tidak tahu.
“Setahu saya semua ke Provinsi, mesti konfirmasi ke KPU Provinsi itu,” ujarnya.
Diketahui KPU Kota Tangerang telah menerima lima kandidat Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Kelimanya, Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang)- Sachrudin (Camat Pinang), Ahmad Marju Kodri (AMK/ Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang)-Gatot Suprijanto (mantan Kadis Disporbudpar Kota Tangerang), Tubagus Dedy S Gumelar alias Miing (Mantan Pelawak)-Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang), Abdul Syukur (Adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim/ Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang)-Hilmi Fuad (Ketua DPD PKS Kota Tangerang) serta Harry Mulya Zein (HMZ/Sekda Kota Tangerang)-Iskandar Zulkarnain (Ketua DPC PPP Kota Tangerang).
Informasi yang didapat wartawan, nama yang terdaftar dalam daftar caleg sementara, Iskandar Zulkarnain (PPP), Hilmi Fuad(PKS) danSuratno Abubakar (PAN). Kesemuanya diinformasikan terdaftar sebagai calon legislatif untuk DPRD Provinsi Banten.
“Jadi setelah nanti ditetapkan pada 23-25 Juli 2013 sebagai pasangan calon.Maka seluruh calon yang nyaleg wajib mengundurkan diri,” ujar Syafril, Senin (10/06/2013).
Sebab, pada 23-25 Juli 2013 itu adalah jadwalditetapkannya para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
“Sedangkan pada 23-25 Agustus 2013, penetapan caleg, baik DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten,” terangnya.
Namun, saat ditanya siapa saja yang mencalonkan diri sebagai calegyang juga saat ini mendaftar sebagai balon wali kota, Syafril mengatakan, dirinya tidak tahu.
“Setahu saya semua ke Provinsi, mesti konfirmasi ke KPU Provinsi itu,” ujarnya.
Diketahui KPU Kota Tangerang telah menerima lima kandidat Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Kelimanya, Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang)- Sachrudin (Camat Pinang), Ahmad Marju Kodri (AMK/ Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang)-Gatot Suprijanto (mantan Kadis Disporbudpar Kota Tangerang), Tubagus Dedy S Gumelar alias Miing (Mantan Pelawak)-Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang), Abdul Syukur (Adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim/ Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang)-Hilmi Fuad (Ketua DPD PKS Kota Tangerang) serta Harry Mulya Zein (HMZ/Sekda Kota Tangerang)-Iskandar Zulkarnain (Ketua DPC PPP Kota Tangerang).
Informasi yang didapat wartawan, nama yang terdaftar dalam daftar caleg sementara, Iskandar Zulkarnain (PPP), Hilmi Fuad(PKS) danSuratno Abubakar (PAN). Kesemuanya diinformasikan terdaftar sebagai calon legislatif untuk DPRD Provinsi Banten.
(stb)