FPI desak Kapolda Metro copot Kapolres Tanggerang
A
A
A
Sindonews.com - Gelombang massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang menggelar demonstrasi di depan gerbang utama Mapolda Metro Jaya, Senin (10/06/2013) secara tegas menuntut pencopotan Kapolres Tanggerang Bambang Priyo Andogo, terkait sengketa lahan warga dengan pengembang Alam Sutera.
Orator FPI Habib Shahab mengatakan, ormasnya telah melakukan langkah persuasif mempertahankan tanah tersebut. Namun pihak dari Alam Sutera, justru mengadunya dengan centeng dan preman bayaran.
"Kita sudah berupaya persuasif, tapi malah dibentrokan dengan centeng bayaran," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, tanah seluas 2,2 hektar bersengketa di kawasan Alam Sutera milik keluarga Ronah sejak tahun 1953. Namun, ketika kedatangan PT Alfa Goldlan Realty, saluran irigrasi mereka terputus karena keluarga tidak ingin menjual.
"Pihak keluarga ahli waris telah lapor polisi, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.
Di luar dugaan, lanjut Shahab, pada tanggal 25 Februari, kepolisian meminta keluarga Ronah pindah karena Lurah Pakualam telah mencabut tentang kepemilikan lahan tersebut.
"Pencabutan itu tidak ada suratnya," tandasnya.
Shabab menilai, sengketa lahan ini ada campur tangan dari pihak Polres Kota Tanggerang. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Tanggerang, Bambang Priyo Andogo segera dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, dalam kasus ini yang bersangkutan telah menyuruh personelnnya dan preman agar melakukan eksekusi.
"Kita minta Kapolres turun," tandasnya.
Orator FPI Habib Shahab mengatakan, ormasnya telah melakukan langkah persuasif mempertahankan tanah tersebut. Namun pihak dari Alam Sutera, justru mengadunya dengan centeng dan preman bayaran.
"Kita sudah berupaya persuasif, tapi malah dibentrokan dengan centeng bayaran," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, tanah seluas 2,2 hektar bersengketa di kawasan Alam Sutera milik keluarga Ronah sejak tahun 1953. Namun, ketika kedatangan PT Alfa Goldlan Realty, saluran irigrasi mereka terputus karena keluarga tidak ingin menjual.
"Pihak keluarga ahli waris telah lapor polisi, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.
Di luar dugaan, lanjut Shahab, pada tanggal 25 Februari, kepolisian meminta keluarga Ronah pindah karena Lurah Pakualam telah mencabut tentang kepemilikan lahan tersebut.
"Pencabutan itu tidak ada suratnya," tandasnya.
Shabab menilai, sengketa lahan ini ada campur tangan dari pihak Polres Kota Tanggerang. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Tanggerang, Bambang Priyo Andogo segera dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, dalam kasus ini yang bersangkutan telah menyuruh personelnnya dan preman agar melakukan eksekusi.
"Kita minta Kapolres turun," tandasnya.
(stb)