65 mobil plat merah terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 65 kendaraan dinas plat merah di Kabupaten Bekasi terjaring razia petugas Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten di komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat. Pelanggaran paling banyak belum membayar pajak kendaraan.
Rendahnya kesadaran pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk membayar pajak, khususnya pelat merah di Kabupaten Bekasi diakui sangat minim.
"Dalam razia ini, hanya 65 kendaraan dinas yang terjaring," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dikdik J Astra, Rabu (5/6/2013).
Razia yang dilakukan bersama pihak kepolisian ini, untuk menertibkan kendaraan dinas yang diubah menjadi plat hitam dan kebanyakan kendaraan dinas itu belum membayar pajak.
Untuk itu, untuk memproses kendaraan yang belum membayar pajak dan melanggar administrasi diserahkan ke Polres.
Kendaraan dinas yang terjaring itu diantaranya kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam sebanyak 28, Belum bayar pajak kendaraan 31, STNK Habis Masa Berlaku 6.
Razia kendaraan dinas ini akan dilakukan secara rutin. "Kita lakukan secara rutin, menertibkan kendaraan dinas," tambahnya.
Rendahnya kesadaran pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk membayar pajak, khususnya pelat merah di Kabupaten Bekasi diakui sangat minim.
"Dalam razia ini, hanya 65 kendaraan dinas yang terjaring," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dikdik J Astra, Rabu (5/6/2013).
Razia yang dilakukan bersama pihak kepolisian ini, untuk menertibkan kendaraan dinas yang diubah menjadi plat hitam dan kebanyakan kendaraan dinas itu belum membayar pajak.
Untuk itu, untuk memproses kendaraan yang belum membayar pajak dan melanggar administrasi diserahkan ke Polres.
Kendaraan dinas yang terjaring itu diantaranya kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam sebanyak 28, Belum bayar pajak kendaraan 31, STNK Habis Masa Berlaku 6.
Razia kendaraan dinas ini akan dilakukan secara rutin. "Kita lakukan secara rutin, menertibkan kendaraan dinas," tambahnya.
(lns)