Soal JEDI, Ahok minta World Bank transparan
A
A
A
Sindonews.com - Meski belum sepakat untuk mengizinkan lembaga Bank Dunia (World Bank) yang akan membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam program pengerukan sungai atau Jakarta Emergency Dredging Initiatife (JEDI), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta World Bank berlaku transparan.
Mantan Bupati Belitung Timur yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, pada prosesnya nanti jika terjadi kesepakatan kerjasama, Ahok meminta World Bank melakukannya dengan serba terbuka.
Antara lain, Ahok meminta kepastian persyaratan dan pengerjaan bisa dilakukan dalam tempo 2 tahun.
"Dia tahu kan mesti dua tahun. mereka sudah mengatakan ya atau tidak. Semu fleksibel. Yang penting dia mau transparan," ujar Ahok, di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/6/2013)
Dia menuturkan, kondisi di lapangan serba memungkinkan untuk dilakukan pemecahan masalah. Proses relokasi warga dan soal ganti rugi tanah (Kerohiman) menjadi hal penting yang segera di selesaikan.
"Di lapangan yang bisa hadapi orang untuk pindahkan. Itu kendala," jelasnya.
Sebelumnya, World Bank memberi persyaratan yang memberatkan pihak Pemprov DKI Jakarta. Selain tanggung jawab ganti rugi tanah, dalam prosesnya World Bank akan melakukan kajian terlebih dahulu sampai durasi waktu yang cukup lama, hingga mencapai 3 bulan lebih sampai ada keputusan resmi dari World Bank.
Sehingga, menurut Ahok, proses JEDI akan memakan waktu hingga puluhan tahun.
Seperti diberitakan, lembaga yang berkantor di Amerika Serikat itu bersedia memberi bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta senilai RP 1,5 triliun untuk melakukan normalisasi sungai. Namun, rencana bantuan tersebut sampai saat ini masih ditolak Pemprov DKI karena syarat yang di ajukan World Bank terlalu memberatkan
Mantan Bupati Belitung Timur yang biasa disapa Ahok ini mengatakan, pada prosesnya nanti jika terjadi kesepakatan kerjasama, Ahok meminta World Bank melakukannya dengan serba terbuka.
Antara lain, Ahok meminta kepastian persyaratan dan pengerjaan bisa dilakukan dalam tempo 2 tahun.
"Dia tahu kan mesti dua tahun. mereka sudah mengatakan ya atau tidak. Semu fleksibel. Yang penting dia mau transparan," ujar Ahok, di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/6/2013)
Dia menuturkan, kondisi di lapangan serba memungkinkan untuk dilakukan pemecahan masalah. Proses relokasi warga dan soal ganti rugi tanah (Kerohiman) menjadi hal penting yang segera di selesaikan.
"Di lapangan yang bisa hadapi orang untuk pindahkan. Itu kendala," jelasnya.
Sebelumnya, World Bank memberi persyaratan yang memberatkan pihak Pemprov DKI Jakarta. Selain tanggung jawab ganti rugi tanah, dalam prosesnya World Bank akan melakukan kajian terlebih dahulu sampai durasi waktu yang cukup lama, hingga mencapai 3 bulan lebih sampai ada keputusan resmi dari World Bank.
Sehingga, menurut Ahok, proses JEDI akan memakan waktu hingga puluhan tahun.
Seperti diberitakan, lembaga yang berkantor di Amerika Serikat itu bersedia memberi bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta senilai RP 1,5 triliun untuk melakukan normalisasi sungai. Namun, rencana bantuan tersebut sampai saat ini masih ditolak Pemprov DKI karena syarat yang di ajukan World Bank terlalu memberatkan
(lns)