Interpelasi KJS seperti buang angin besar
A
A
A
Sindonews.com - Wacana hak interpelasi yang digulirkan beberapa anggota DPRD DKI dalam menyikapi program Kartu Jakarta Sehat (KJS), di ibaratkan seperti buang angin besar.
Sebelumnya sebagian politikus yang berkantor di Jalan Kebon Sirih gencar melakukan serangan dengan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Namun belakangan wacana interpelasi seolah mandek ditengah jalan setelah sebagian fraksi di DPRD DKI menarik mundur dari dukungan.
Pernyataan beberapa ketua fraksi menegaskan hal itu. Fraksi Golkar, PPP, dan Hanura yang awalnya mendukung rencana interpelasi pun menarik mundur. Semua berdalih, masalah KJS sudah selesai di komisi E yang membidangi kesehatan. Selain itu, mereka (fraksi) menganggap tidak perlu lagi menginterpelasikan program KJS. Pasalnya, rumah sakit yang rumornya mundur telah memberi jawaban dengan melanjutkan kerja sama sebagai provider.
Bukan itu saja, selain ketua fraksi tiga partai diatas, hal tersebut pun ditegaskan Sekretaris Dewan DPRD DKI, Mangar Pardede. Menurutnya, jalan interpelasi yang berdampak pemakzulan terhadap Jokowi akan menemui jalan panjang.
"Sama sekali tidak terkait pemakzulan, enggak ada itu. Dan prosesnya pun panjang, kemarin kan isiasiasi dari 32 orang dari beberapa Fraksi. Tapi, kan udah berkurang sekarang kan?," ujarnya.
Praktis tinggal fraksi partai Demokrat DPRD DKI yang masih mendominasi dukungan terhadap hak interpelasi. Dari 32 nama anggota yang mulanya membubuhkan tandatangan, 20 anggota berasal dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
Sementara itu, baik Jokowi dan Wakilnya Basuki Thahaja Purnama seolah tak gentar sedikitpun terkait rencana hak politik para anggota dewan itu. Bahkan, keduanya mempersilahkan jika kebijakan program unggulannya di interpelasikan.
Akhirnya, wacana hak interpelasi program KJS terdengar sumbang. Tidak sedikit para kalangan berpendapat, wacana interpelasi syarat dengan kepentingan dan muatan politik partai.
Seperti diberitakan, wacana hak interpelasi mencuat setelah beberapa rumah sakit swasta berpredikat provider KJS menolak untuk menerapkan sistem pembayaran Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) atas klaim pembayaran oleh Pemprov DKI Jakarta. Dari kasus tersebut, akhirnya dianggap serius sebagian anggota DPRD DKI dengan melakukan penggalangan tandatangan untuk merencanakan hak interpelasi.
Sebelumnya sebagian politikus yang berkantor di Jalan Kebon Sirih gencar melakukan serangan dengan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Namun belakangan wacana interpelasi seolah mandek ditengah jalan setelah sebagian fraksi di DPRD DKI menarik mundur dari dukungan.
Pernyataan beberapa ketua fraksi menegaskan hal itu. Fraksi Golkar, PPP, dan Hanura yang awalnya mendukung rencana interpelasi pun menarik mundur. Semua berdalih, masalah KJS sudah selesai di komisi E yang membidangi kesehatan. Selain itu, mereka (fraksi) menganggap tidak perlu lagi menginterpelasikan program KJS. Pasalnya, rumah sakit yang rumornya mundur telah memberi jawaban dengan melanjutkan kerja sama sebagai provider.
Bukan itu saja, selain ketua fraksi tiga partai diatas, hal tersebut pun ditegaskan Sekretaris Dewan DPRD DKI, Mangar Pardede. Menurutnya, jalan interpelasi yang berdampak pemakzulan terhadap Jokowi akan menemui jalan panjang.
"Sama sekali tidak terkait pemakzulan, enggak ada itu. Dan prosesnya pun panjang, kemarin kan isiasiasi dari 32 orang dari beberapa Fraksi. Tapi, kan udah berkurang sekarang kan?," ujarnya.
Praktis tinggal fraksi partai Demokrat DPRD DKI yang masih mendominasi dukungan terhadap hak interpelasi. Dari 32 nama anggota yang mulanya membubuhkan tandatangan, 20 anggota berasal dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
Sementara itu, baik Jokowi dan Wakilnya Basuki Thahaja Purnama seolah tak gentar sedikitpun terkait rencana hak politik para anggota dewan itu. Bahkan, keduanya mempersilahkan jika kebijakan program unggulannya di interpelasikan.
Akhirnya, wacana hak interpelasi program KJS terdengar sumbang. Tidak sedikit para kalangan berpendapat, wacana interpelasi syarat dengan kepentingan dan muatan politik partai.
Seperti diberitakan, wacana hak interpelasi mencuat setelah beberapa rumah sakit swasta berpredikat provider KJS menolak untuk menerapkan sistem pembayaran Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) atas klaim pembayaran oleh Pemprov DKI Jakarta. Dari kasus tersebut, akhirnya dianggap serius sebagian anggota DPRD DKI dengan melakukan penggalangan tandatangan untuk merencanakan hak interpelasi.
(lal)