Ini modus money laundry uang narkotika

Selasa, 04 Juni 2013 - 04:24 WIB
Ini modus money laundry uang narkotika
Ini modus money laundry uang narkotika
A A A
Sindonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pencucian uang (money laundry) narkotika, yang dilakukan oleh bandar di wilayah Medan.

Kombes Pol Sundari, Dir Pengawasan Tahanan Barang Bukti dan Aset Deputi Bidang Pemberantasan BNN, bandar narkotika asal Medan yang melakukan pencucian uang dari hasil transaksi narkotika berinisial F.

“Pelaku memiliki usaha moneu changer dan jasa pengiriman uang, untuk melancarkan aksi pencucian uang hasil penjualan narkotika,” kata Sundari dalam diskusi "Narkoba di Mata Jurnalis" di Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (3/5/2013).

Perwira tinggi melati tiga ini mengatakan, dari tangan pelaku berinisial F ini, petugas berhasil menyamankan barang bukti senilai Rp16 miliar.

“Modus operandinya, hasil penjualan narkotika di bawa ke money changer dan perusahaan pengiriman uang. Jika ada nasabah yang ingin menukar uang atau ingin mengirimkan uangnya, maka menggunakan uang hasil penjualan narkotika,” katanya.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan pengiriman uang para TKI ke tanah air. Uang yang dari TKI, kata Sundari, ditahan di jasa pengiriman uang. Namun, yang dikirim ke keluarga para TKI adalah uang hasil menjualan narkotika.

“Jadi uang yang berada di dalam perusahaan jasa pengiriman uang sudah bersih,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mengkampanyekan Indonesia bebas narkotika tahun 2015 mendatang, BNN tidak ragu-ragu untuk menindak tegas oknum aparat yang menggunakan narkotika.

“Termasuk anggota BNN sendiri, yang kedapatan menggunakan narkotika segera dilakukan tindakan,” imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6754 seconds (0.1#10.140)