Ahok bahas JLNT dengan UKP4
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama, yang mewakili Pemprov DKI bertemu lembaga Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), untuk membahas tata aturan dan sistem lelang tender.
Wakil Gubernur DKI yang biasa dipanggil Ahok mengatakan, pertemuan dirinya dengan UKP4 secara spesifik membahas soal penafsiran dalam lelang tender untuk pemerintah daerah. Didalamnya juga dibahas mengenai Jalan Layang Non Tol (JLNT).
"Di sana bahas soal lelang, menafsirkan lelang, menafsirkan praturan tentang lelang, termasuk ada kaitannya soal JLNT," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada UKP4 untuk membahas soal Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan tanah. Ahok, meminta kepada UKP4 agar pembahasan soal Perpres bisa dilakukan pekan ini.
"Nah, Minggu ini kita minta waktu ke UKP4 untuk bahas Perpres pengadaan tanah. Contoh yang dianggap tanah garapan girik itu seperti apa?, ini kita minta tafsirnya ke UKP4," ujarnya.
Seperti diketahui, UKP4 merupakan perangkat kerja pembantu Presiden yang dikoordinasikan dengan Wakil Presiden, untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja Kementerian dan pemerintah daerah.
UKP4 yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto, dahulu bernama Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R).
Wakil Gubernur DKI yang biasa dipanggil Ahok mengatakan, pertemuan dirinya dengan UKP4 secara spesifik membahas soal penafsiran dalam lelang tender untuk pemerintah daerah. Didalamnya juga dibahas mengenai Jalan Layang Non Tol (JLNT).
"Di sana bahas soal lelang, menafsirkan lelang, menafsirkan praturan tentang lelang, termasuk ada kaitannya soal JLNT," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada UKP4 untuk membahas soal Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan tanah. Ahok, meminta kepada UKP4 agar pembahasan soal Perpres bisa dilakukan pekan ini.
"Nah, Minggu ini kita minta waktu ke UKP4 untuk bahas Perpres pengadaan tanah. Contoh yang dianggap tanah garapan girik itu seperti apa?, ini kita minta tafsirnya ke UKP4," ujarnya.
Seperti diketahui, UKP4 merupakan perangkat kerja pembantu Presiden yang dikoordinasikan dengan Wakil Presiden, untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja Kementerian dan pemerintah daerah.
UKP4 yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto, dahulu bernama Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R).
(stb)