Pengamat menilai penyelesaian Waduk Pluit melalui dialog
A
A
A
Sindonews.com – Perseteruan antara Pemprov DKI Jakarta dengan warga Waduk Pluit, hanya bisa diselesaikan dengan cara berdialog. Hal itu diungkapkan pengamat perkotaan sekaligus pengajar di Universitas Trisaksi, yayat Supriyatna.
Menurutnya, penolakan warga Waduk Pluit untuk direlokasi tidak bisa dibenarkan. Namun, Pemprov DKI pun harus menyediakan lokasi yang layak bagi warga, yang ingin direlokasi.
“Solusinya dialog, antara warga dengan Pemprov,” kata Yayat, kepada Sindonews belum lama ini.
Ia mengatakan, salah satu unsur yang perlu diperhatikan Pemprov DKI, untuk lokasi relokasi bagi warga Waduk Pluit adalah, rasa aman dan nyaman. Artinya, warga tidak jauh dari lokasi usaha.
“Artinya, relokasi tidak perlu jauh dari Waduk Pluit. Jika harus jauh, sarana transportasi harus diperhatikan Pemprov DKI,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah melakukan percepatan terhadap program normalisasi. Normalisasi akan dilakukan seperti normalisasi sungai, dan waduk yang akan difungsikan untuk penanganan banjir di Jakarta.
Untuk melakukan normalisasi, maka Pemprov akan melakukan relokasi warga yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengais rezeki di waduk tersebut.
Menurutnya, penolakan warga Waduk Pluit untuk direlokasi tidak bisa dibenarkan. Namun, Pemprov DKI pun harus menyediakan lokasi yang layak bagi warga, yang ingin direlokasi.
“Solusinya dialog, antara warga dengan Pemprov,” kata Yayat, kepada Sindonews belum lama ini.
Ia mengatakan, salah satu unsur yang perlu diperhatikan Pemprov DKI, untuk lokasi relokasi bagi warga Waduk Pluit adalah, rasa aman dan nyaman. Artinya, warga tidak jauh dari lokasi usaha.
“Artinya, relokasi tidak perlu jauh dari Waduk Pluit. Jika harus jauh, sarana transportasi harus diperhatikan Pemprov DKI,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah melakukan percepatan terhadap program normalisasi. Normalisasi akan dilakukan seperti normalisasi sungai, dan waduk yang akan difungsikan untuk penanganan banjir di Jakarta.
Untuk melakukan normalisasi, maka Pemprov akan melakukan relokasi warga yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengais rezeki di waduk tersebut.
(stb)