Parkir sembarangan, ratusan kendaraan ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan motor yang parkir di sembarang tempat, terjaring operasi gabungan di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari, tepatnya di parkir liar depan mesjid Al Makmur, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diketahui, puluhan motor tersebut sebelumnya telah parkir sebanyak 3 lapis di badan Jalan KH Mas Mansyur. Sementara guna proses lebih lanjut, puluhan motor tersebut diangkut ke dalam mobil kerangkeng milik Satpol PP dan dibawa ke Mapolsektro Tanah Abang.
Ebi (20), salah seorang juru parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur mengaku kaget, ketika melihat ratusan petugas satpol PP datang dan langsung mengeksekusi puluhan motor, yang sedang parkir.
"Kaget pak, tiba-tiba datang langsung main angkut aja ke dalam mobil kerangkeng. Kalau begini kasihan pemilik motor, nanti dia pasti mencari dimana motornya. Padahal setoran mah setoran, ke Polisi ama ke Kecamatan. Tapi giliran ada urusan begini pada diem-diem aja yang dapat setoran," keluhnya di Mapolsek Tanah Abang, Kamis (30/5/2013).
Puluhan motor yang diamankan di Polsek Metro Tanah Abang, akan dikenakan sanksi berupa pemberian surat tilang. Hal tersebut dilakukan karena motor yang parkir telah melanggar peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
"Ya, nanti akan diberikan surat tilang kepada pemilik motor. Penanganan oleh unit lalu lintas," terang Kompol Widarto, Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang.
Selain itu, Kepala Satuan Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan penertiban tersebut dilakukan petugas Satpol PP sejak malam hari.
"Kita lakukan penertiban terhadap PKL sepanjang Jalan KH Mas Mansyur sejak malam hari. Kalau pagi, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, Dishub dan TNI. Terkait PKL, disini ada ratusan PKL disepanjang Jalan KH Mas Mansyur. Itupun juga sudah kita tertibkan secara persuasif. Untuk parkir liar, puluhan motor tadi juga sudah kita tertibkan," papar Yadi di lokasi penertiban, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diketahui, puluhan motor tersebut sebelumnya telah parkir sebanyak 3 lapis di badan Jalan KH Mas Mansyur. Sementara guna proses lebih lanjut, puluhan motor tersebut diangkut ke dalam mobil kerangkeng milik Satpol PP dan dibawa ke Mapolsektro Tanah Abang.
Ebi (20), salah seorang juru parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur mengaku kaget, ketika melihat ratusan petugas satpol PP datang dan langsung mengeksekusi puluhan motor, yang sedang parkir.
"Kaget pak, tiba-tiba datang langsung main angkut aja ke dalam mobil kerangkeng. Kalau begini kasihan pemilik motor, nanti dia pasti mencari dimana motornya. Padahal setoran mah setoran, ke Polisi ama ke Kecamatan. Tapi giliran ada urusan begini pada diem-diem aja yang dapat setoran," keluhnya di Mapolsek Tanah Abang, Kamis (30/5/2013).
Puluhan motor yang diamankan di Polsek Metro Tanah Abang, akan dikenakan sanksi berupa pemberian surat tilang. Hal tersebut dilakukan karena motor yang parkir telah melanggar peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
"Ya, nanti akan diberikan surat tilang kepada pemilik motor. Penanganan oleh unit lalu lintas," terang Kompol Widarto, Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang.
Selain itu, Kepala Satuan Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan penertiban tersebut dilakukan petugas Satpol PP sejak malam hari.
"Kita lakukan penertiban terhadap PKL sepanjang Jalan KH Mas Mansyur sejak malam hari. Kalau pagi, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, Dishub dan TNI. Terkait PKL, disini ada ratusan PKL disepanjang Jalan KH Mas Mansyur. Itupun juga sudah kita tertibkan secara persuasif. Untuk parkir liar, puluhan motor tadi juga sudah kita tertibkan," papar Yadi di lokasi penertiban, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(stb)