Ditolak ahli waris, eksekusi lahan di Kosambi ricuh

Kamis, 30 Mei 2013 - 14:32 WIB
Ditolak ahli waris,...
Ditolak ahli waris, eksekusi lahan di Kosambi ricuh
A A A
Sindonews.com – Eksekusi lahan dan bangunan seluas 150 meter di Desa Selembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (30/5/2013) berahir ricuh. Keluarga menolak eksekusi dengan dalih obyek yang dieksekusi salah.

“Bukan lahan ini yang harusnya dieksekusi. Jelas tertulis Kavling No 1346. Sedangkan yang mau diesekusi ini Kavling No 1344 milik orang tua saya. Ini sudah jelas salah," Kata Ronal Manurung, anak dari Ganup Manurung yang lahannya akan dieksekusi, Kamis (30/5/2013).

Dikatakan Ronal, sebelumnya telah dilakukan mediasi di PNTangerang antara keluarga Manurung sebagai pihak tereksekusi, dengan Lidiya Sinaga pemohon esekusi. Namun, dua kali agenda mediasi Lidiya tidak datang.

Dan pada tanggal 28 Mei 2013 kemarin, kedua belah pihak yang bersengketa datang ke PN Tangerang untuk mediasi.

“Kemarin katanya tidak ada ruang untuk mediasi, karena semua ruang terpakai di PN Tangerang. Tapi kenapa sekarang tiba-tiba saja ada eksekusi,” ucapnya lagi.

Keluarga Manurung yang emosi, lalu melakukan perlawanan hingga akhirnya sempat bentrok dengan pihak PN Tangerang yang melakukan eksekusi. Polisi yang sudah bersiaga sejak pagi tadi, akhirnya berhasil meredam amuk keluarga hingga akhirnya tim eksekusi membatalkan eksekusi hari ini.

"Pokoknya kami minta PN Tangerang jangan asal-asalan eksekusi, prosesnya saja belum selesai," tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)