Urai macet, Polres Jakpus bikin rekayasa lalu lintas

Rabu, 29 Mei 2013 - 06:34 WIB
Urai macet, Polres Jakpus bikin rekayasa lalu lintas
Urai macet, Polres Jakpus bikin rekayasa lalu lintas
A A A
Sindonews.com – Untuk mengurai kemacetan lalu lintas di daerah Tanah Abang, Suku Dinas Pehubungan Jakarta Pusat bersama Satuan lalu-lintas Polres Jakarta Pusat, melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Keberadaan tiga pasar grosir yang cukup besar, tentunya membawa dampak terhadap lalu-lintas. Sebab di kawasan ini banya keluar–masuk kendaraan. Hal ini diperparah dengan desain pasar yang tidak mempunya pembatas dengan jalur jalan.

Akibatnya, para pengendara motor maupun mobil kerap memarkirkan kendaraanya di depan toko yang dihendaki. Permasalahan lainya, parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Parkir liar memperparah, lantaran kendaraan parkir dengan menutupi setengah badan jalan dan PKL pun juga.

Kanit Lantas Polsek Tanah Abang Kompol Herman mengatakan, nantinya para pengendara dari jalan KH Mas Masyur, dilarang belok ke kiri menuju Jalan Wahid Hasyim.

Para pengendara diharuskan berputar di kolong Flyover Jatibaru, kemudian menuju Jalan Fachrudin dan masuk ke Blok A ataupun pasar Metro Tanah Abang.

Begitu juga untuk pengendara yang dari Jalan Wahid Hasyim, tidak bisa langsung lurus menuju pasar Blok B. Pengendara harus belok kiri putar balik, kemudian masuk ke dalam area parkir Blok B.

“Ini merupakan rekayasa lalu-lintas untuk mengurai kemacetan,” katanya, Rabu (29/5/2013).

Herman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan rekayasan tersebut dengan menurunkan 20 anggotanya bersama dengan suku dinas perhubungan Jakarta Pusat.

Diharapkan dengan adanya rekayasa lalu-lintas ini, kemacetan akan bisa terurai sehingga Pasar Tanah Abang tidak lagi menjadi kawasan yang membosankan.

“Kita lakukan rekayasa lalin ini, agar semua orang bisa ke sini. Apalagi menjelang Bulan Ramadhan, akan banyak yang belanja disini,” ucapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7335 seconds (0.1#10.140)