Korup, Bupati Wakatobi dilaporkan Ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat Peduli Anti Korupsi Wakatobi (MPAKW) siang ini menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Tak hanya itu, lima perwakilan demonstran masuk menemui perwakilan KPK untuk mengajukan laporan resmi terkait adanya dugaan praktik korupsi di daerah Wakatobi.
Koordinator aksi MPAKW Apri Awo meminta KPK menyelidiki dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Bupati Wakatobi Ir Hugua. Menurutnya, dugaan tersebut patut untuk diselidiki.
"Mendesak KPK untuk mengusut proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh bupati Wakatobi," kata Apri Awo saat berorasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).
Sambil berorasi, pihaknya menduga kuat bahwa Bupati Wakatubi itu telah menyalahgunakan insentif pajak pemerintahan pusat sebesar Rp1,694 miliar, belanja subsidi penerbangan sebesar Rp9 miliar.
"Dia (Hugua) sudah melanggar janji dan sumpah sebagai bupati dengan menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara," terangnya.
Dia melanjutkan, KPK harus menelusuri adanya dugaan korupsi di dalam pengadaan kapal yang dikerjakan oleh adik ipar Hugua bernama Nursalam. Menurutnya, proyek tersebut mencapai Rp7 miliar. Kapal tersebut diperuntukkan untuk para nelayan tidak mampu. Tetapi malah rusak sebelum bisa digunakan.
Lebih jauh, Apri Awo menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah melaporkan Bupati Wakatobi ke KPK dengan nomor registrasi KPK No: 2012-4-000035 dan No: 2012-12-000190. "Kami laporkan lagi untuk menguatkan dan menuntut KPK segera menyeret Bupati Wakatobi yang korup," pungkasnya.
Koordinator aksi MPAKW Apri Awo meminta KPK menyelidiki dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Bupati Wakatobi Ir Hugua. Menurutnya, dugaan tersebut patut untuk diselidiki.
"Mendesak KPK untuk mengusut proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh bupati Wakatobi," kata Apri Awo saat berorasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).
Sambil berorasi, pihaknya menduga kuat bahwa Bupati Wakatubi itu telah menyalahgunakan insentif pajak pemerintahan pusat sebesar Rp1,694 miliar, belanja subsidi penerbangan sebesar Rp9 miliar.
"Dia (Hugua) sudah melanggar janji dan sumpah sebagai bupati dengan menyalahgunakan wewenang hingga merugikan negara," terangnya.
Dia melanjutkan, KPK harus menelusuri adanya dugaan korupsi di dalam pengadaan kapal yang dikerjakan oleh adik ipar Hugua bernama Nursalam. Menurutnya, proyek tersebut mencapai Rp7 miliar. Kapal tersebut diperuntukkan untuk para nelayan tidak mampu. Tetapi malah rusak sebelum bisa digunakan.
Lebih jauh, Apri Awo menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah melaporkan Bupati Wakatobi ke KPK dengan nomor registrasi KPK No: 2012-4-000035 dan No: 2012-12-000190. "Kami laporkan lagi untuk menguatkan dan menuntut KPK segera menyeret Bupati Wakatobi yang korup," pungkasnya.
(san)