Lagi, penipuan modus investasi kemplang Rp43 miliar

Senin, 29 April 2013 - 00:01 WIB
Lagi, penipuan modus investasi kemplang Rp43 miliar
Lagi, penipuan modus investasi kemplang Rp43 miliar
A A A
Sindonews.com - Penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Depok. Pemilik Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri Ummat Indonesia, Purwandriono (46) dibekuk jajaran Polsek Sukmajaya, Depok karena diduga sebagai pelakunya.

Warga Perumahan Jatijajar nomor B 8/11 RT 01 RW 11, Jatijajar, Tapos kini sedang diperiksa intensif oleh pihak Polsek Sukmajaya.

Menurut Kapolsek Sukmajaya Kompol Fitria Mega, korban dari aksi penipuan berkedok investasi itu mencapai 70 orang dengan kerugian korban sebesar Rp 43.962.000.000 (43 miliar).

"Kita baru tangkap pelaku penipuan, modusnya seperti Langit Biru," kata Kompol Fitria Mega, Minggu (28/04/2013).

Fitria belum bisa menjelaskan lebih lanjut modus yang dilakukan pelaku. Pasalnya, pelaku baru saja diamankan hari ini dan belum dikorek keterangan secara mendalam.

Untuk keterangan lebih lanjut, menurut Kapolsek akan diungkap besok. "Besok akan dirilis," ujar Kompol Fitria.

Pihak kepolisian masih memeriksa para saksi yakni dari para korban di Depok dan Jakarta.

Untuk korban di daerah Depok tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Cimanggis, Limo, dan Sukmajaya. "Kami masih mengembangkan korban yang dibohongi ini," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6316 seconds (0.1#10.140)