Penyerangan kantor PDIP bukan cermin jiwa korsa

Selasa, 23 April 2013 - 11:03 WIB
Penyerangan kantor PDIP bukan cermin jiwa korsa
Penyerangan kantor PDIP bukan cermin jiwa korsa
A A A
Sindonews.com - Kasus penyerangan di Kantor DPP PDIP Jalan Lenteng Agung, oleh sejumlah anggota TNI Zikon 13 Angkatan Darat (AD) bukan masuk dalam jiwa korsa militer. Menurut Pengamat Militer Muhadjir Effendi, penyerangan itu lebih pada tindakkan indisipliner.

"Kalau seperti itu bukan jiwa korsa prajurit. Namanya jiwa korsa itu, tentu harus ada tanggung jawab sosial. Tindakkan itu lebih pada indisipliner, sehingga pelaku harus mendapat sangsi tegas oleh institusinya," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Malang kepada wartawan, Selasa (23/4/2013).

Pria yang pernah mengeyam pendidikan pendek tentang pertahanan militer di Pentagon, Amerika Serikat, ini mengatakan, pelaku penyerangan tentu akan mendapat sanksi dari kesatuannya, karena ada pelanggaran disiplin.

Artinya, sangsi tersebut akan diputuskan di Peradilan Militer. Dia juga meminta, kepada masyarakat untuk tidak apriori terhadap penegakkan hukum di peradilan tersebut.

"Bisa jadi peradilan militer ini lebih berat. Karena ada hukum fisik bagi pelaku. Jangan anggap peradilan militer ini tidak fair. Bisa jadi lebih parah," katanya.

Tentunya, kata Muhadjir, pelaku tindakkan indisipliner ini akan dimasukkan ke dalam sel. Tindakkan indisipliner itu, dilakukan atas dasar solidaritas terhadap teman. Rasa solidaritas itu tidak hanya ada pada para prajurit pelaku penyerangan kantor DPP PDIP itu.

"Anak-anak SMA juga ada rasa solidaritas itu. Kalau saya melihat pelaku penyerangan di kantor DPP PDIP ini prajurit-prajurit muda tentu rasa solidaritasnya tinggi," terangnya.

Agar kejadian tersebut tidak terluang, kesatuan militer harus melakukan instrospeksi. Artinya, ada pengawasan hirarki mulai dari pimpinan hingga peleton. Pengawasan tersebut bisa berupa aturan yang mengatur anak buah mulai dari Markas hingga di Base.

Muhadjir juga mengapresiasi sikap dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri atas tindakkan itu. "Saya kira PDIP cukup bijak menyikapi permasalahan ini, sehingga tidak berbuntut panjang," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 20.45 WIB, pada Sabtu 20 April 2013, terjadi aksi kekerasan di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 99, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kantor PDIP didatangi sekitar 15 anggota TNI dari kesatuan Yon Zikon, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Anggota TNI AD ini melakukan pemukulan kepada beberapa orang yang berada di pos tersebut. Akibatnya, Yatna kepalanya harus mendapat lima jahitan medis, akibat terkena sangkur pelaku, serta Priyadi dan Marlan, menderita memar-memar di muka dan perut.

Dari lokasi kejadian, berhasil diamankan dua pelaku yakni Praka Juawadi dan Prada Rahmat. Lalu keduanya diamankan dan dibawa masuk ke kantor DPP PDIP oleh Kapten Suwandi, ajudan Megawati.

Saat kejadian berlangsung, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri sedang berada di dalam untuk melakukan kegiatan kepartaian. Aksi kekerasan itu dipicu saat kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi senggolan motor di depan SPBU No 2412 605 di samping kantor DPP PDIP.

Pasca senggolan itu, terjadi adu mulut, salah seorang yang terlibat senggolan itu memukul dengan helm dan dilerai oleh seorang yang keluar dari kantor DPP PDIP. Tak lama berselang, datang sekelompok orang ke pos jaga dan memukul petugas jaga di Kantor DPP PDIP.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6918 seconds (0.1#10.140)