Gaji Rp1,8 juta, dokter di DKI layani 150 pasien

Jum'at, 12 April 2013 - 14:33 WIB
Gaji Rp1,8 juta, dokter...
Gaji Rp1,8 juta, dokter di DKI layani 150 pasien
A A A
Sindonews.com - Gaji dokter non PNS sebesar RP1,8 juta, yang bertugas menangani pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) di Rumah Sakit di Jakarta, dipaksa menangani 150 pasien dalam sehari.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati telah mengusulkan kenaikan gaji untuk dokter non PNS tersebut kepada Pemprov DKI. Menurutnya, saat ini dokter Non PNS hanya menerima gaji sebesar RP1,8 juta, dan harus menangani banyaknya pasien KJS.

Sehingga, tidak jarang dari mereka yang menunjukan sikap kurang ramah terhadap pasien.

"Kalau dokternya berpenghasilan baik, pasti dia juga akan senyum layanin pasien tidak cembetut. Kalau dia gajinya Rp1,8 juta, pasti dia akan cembetut," kata Dien E, di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Dien berharap, saat dinaikan gaji para dokter non PNS tersebut, bisa membuat mereka bekerja dengan lebih semangat.

"Ya, mudah-mudahan nanti kalau ada lonjakan kenaikan gaji, saya yakin mereka akan bekerja lebih semangat," ujar Dien.

Selain itu, pihaknya mengkonfirmasi, komposisi dokter non PNS di Rumah Sakit yang bernaung dibawah Dinas Kesehatan DKI saat ini sebesar 60 persen, jika dibandingkan dengan dokter PNS yang hanya sebesar 40 persen.

Pasalnya, keberadaan mereka dipaksa harus menerima pasien 150 dalam sehari dengan gaji sebesar RP1,8 juta perbulan sehingga tidak sedikit dari mereka yang memprotes.

"Dokter yang bekerja dibawah naungan dinas kesehatan yang non pns sekarang komposisinya yang non-pns nya 60 persen, pns nya 40 persen. Pasien kjs naik kan, tinggi, masa gajinya kalau 1,8 suruh meriksa pasien 150 sehari ya gimana pasti dia akan protes ke pak wagub," paparnya.

Dari itu, dirinya berharap Pemprov DKI bisa secepatnya untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar gaji tersebut cepat terealisasikan untuk mereka.

"Nah, ini solusinya hari ini. Mudah-mudahan cepat selesai pergub nya sehingga bisa cepat bayar," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI telah sepakat untuk menaikkan gaji dan tunjangan dokter Non PNS. Pemprov DKI berharap, kenaikan gaji tersebut mampu meningkatkan kinerja para dokter yang menangani pasien KJS.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8714 seconds (0.1#10.140)