Rapat Paripurna, Jokowi bahas Raperda

Selasa, 09 April 2013 - 13:02 WIB
Rapat Paripurna, Jokowi bahas Raperda
Rapat Paripurna, Jokowi bahas Raperda
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hari ini menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI guna membahas Rapat Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, dibahas mengenai perda yang akan ditetapkan bersama antara Pemprov DKI dan DPRD yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, rapat paripurna merupakan bentuk kerjasama antara eksekutif dengan legislatif seperti diamanatkan dalam Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah serta Undang-undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah.

"Perlu saya sampaikan, rapat paripurna ini sebagai bentuk kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan pembangunan daerah karena telah diamanatkan dalam Undang-undang No 32 tahun 2004 dan Undang-undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah," ujar Jokowi, di DRPD DKI, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga dibahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemprov DKI.

Seperti diketahui, DRPD DKI telah mengagendakan dua pembahasan rapat paripurna. Dua agenda paripurna itu antara lain membahas pembentukan peraturan daerah dan laporan pertanggung jawaban RPJMD Pemprov DKI Jakarta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5788 seconds (0.1#10.140)