Digusur KPK, ratusan warga Jalan Gembira sedih
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga Jalan Gembira, Rt 01/Rw 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, menolak penggusuran yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun begitu, mereka tak berdaya menghadapi dua buldozer yang merobohkan rumah mereka.
Kesedihan menyelimuti lokasi penggusuran. Warga yang melihat rumahnya digusur hanya bisa menelan ludah pahit, tak mampu berbuat banyak selain melihat rumah mereka diratakan dengan tanah.
Juli (31), warga Jalan Gembira, yang sudah tujuh tahun tinggal mengatakan, Surat Peringatan (SP) dari KPK, mulai SP satu sampai SP tiga, hanya berdurasi 11 hari.
"Dari SP 1, sampai SP 3 cuman 11 hari. Bagaimana kita bisa cari tempat tinggal, akhirnya semua warga kebingungan," katanya pada Sindonews, di lokasi penggusuran, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Dia juga menuturkan, mereka sangat syok dengan penggusuran yang terjadi, karena belum ada alternatif baik usaha sendiri maupun solusi dari KPK sendiri. "Kita syok dengan penggusuran ini, karena tidak ada alternatif apapun dari KPK," tuturnya.
Penggusuran di lahan 8.000 meter persegi tersebut, rencananya akan dibangun gedung baru KPK. Hingga kini, belum ada keterangan resmi KPK terkait penggusuran itu.
Kesedihan menyelimuti lokasi penggusuran. Warga yang melihat rumahnya digusur hanya bisa menelan ludah pahit, tak mampu berbuat banyak selain melihat rumah mereka diratakan dengan tanah.
Juli (31), warga Jalan Gembira, yang sudah tujuh tahun tinggal mengatakan, Surat Peringatan (SP) dari KPK, mulai SP satu sampai SP tiga, hanya berdurasi 11 hari.
"Dari SP 1, sampai SP 3 cuman 11 hari. Bagaimana kita bisa cari tempat tinggal, akhirnya semua warga kebingungan," katanya pada Sindonews, di lokasi penggusuran, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Dia juga menuturkan, mereka sangat syok dengan penggusuran yang terjadi, karena belum ada alternatif baik usaha sendiri maupun solusi dari KPK sendiri. "Kita syok dengan penggusuran ini, karena tidak ada alternatif apapun dari KPK," tuturnya.
Penggusuran di lahan 8.000 meter persegi tersebut, rencananya akan dibangun gedung baru KPK. Hingga kini, belum ada keterangan resmi KPK terkait penggusuran itu.
(san)