Wakepsek T resmi jadi tersangka pencabulan

Senin, 08 April 2013 - 16:02 WIB
Wakepsek T resmi jadi tersangka pencabulan
Wakepsek T resmi jadi tersangka pencabulan
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polda Mtero akhirnya menetapkan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) T sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pencabulan terhadap salah seorang siswinya.

"Wakepsek T status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di ruangannya, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Dia menuturkan, surat pemanggilan terhadap Wakepsek T sebagai tersangka, telah dilayangkan penyidik hari ini. Tersangka dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis pekan ini. "Hari ini dilayangkan panggilan sebagai tersangka dan dijadwalkan akan diperiksa Kamis ini," tuturnya.

Terkait adanya korban lain selain MA, Rikwanto menjelaskan, masih dilakukan penyelidikan. Namun yang jelas, korban MA masih berstatus saksi pelapor yang keterangannya akan terus dikembangkan bersama saksi lainnya.

"Keterangan saksi pelapor dan saksi lainnya masih dalam pengembangan yang nantinya akan dikonfirmasi kepada T. Jika muncul laporan dari korban lain, akan ditampung juga untuk menambah pemeriksaan," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8156 seconds (0.1#10.140)