Gaji sopir PPD masih outsourcing

Jum'at, 05 April 2013 - 14:07 WIB
Gaji sopir PPD masih outsourcing
Gaji sopir PPD masih outsourcing
A A A
Sindonews.com - Dewan Pengawas Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD), memastikan gaji untuk para sopir PPD sampai sekarang masih menggunakan sistem outsourcing, ditambah dengan tunjangan-tunjangan lain.

Hal itu dijelaskan Kepala Dewan Pengawas Perum PPD, Hari Tonang, saat memaparkan kondisi PPD kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI, Jakarta.

Menurutnya, sistem gaji untuk para sopir PPD masih menganut sistem outsourcing, karena PPD masih berbentuk provit centre.


"Sistem selama ini gaji sopir outsourcing, dan tunjangan-tunjangan lain. Nanti sebelumnya ppd kan provit centre," ujar Hari, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Namun demikian, Perum Pengawas PPD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI, jika PPD nantinya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Perum Pengawas menyerahkan sepenuhnya, apakah Pemprov DKI akan menjadikan PPD itu berbentuk Service Centre atau Provit Centre.

"Nanti sebelumnya PPD-kan provit centre, kalau sudah jadi BUMD tergantung pemprov, apakah jadi service centre atau provit centre. Nanti harus ada," paparnya.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI sempat mewacanakan akan mengambil alih aset PPD untuk dijadikan BUMD, agar hak kepemilikannya sepenuhnya dipunyai Pemprov DKI Jakarta.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5364 seconds (0.1#10.140)