Kasus laka SP3, kasus narkoba Camry maut dilanjut
A
A
A
Sindonews.com – Kendati kasus kecelakaan Camry maut, yang mengakibatkan dua nyawa melayang ditutup. Namun, kasus ditemukannya narkoba dan sejumlah alat bukti akan ditindaklanjuti oleh penyidik narkoba Polres Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hindarsono.
Ia mengaku, penyidik Lalu Lintas sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, kepada penyidik narkoba Polres Jakarta Selatan.
"Kasus kecelakaannya sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), karena korban yang merupakan tersangka meninggal dunia. Penyidik lalu lintas juga, sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik narkoba Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, Jumat (5/4/2013).
Ia mengatakan, kasus kepemilikian narkotikanya akan dikembangkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Barang bukti handphone milik korban sudah kami serahkan," tutupnya.
Kasus kepemilikian narkotikanya akan dikembangkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Barang bukti handphone milik korban sudah kami serahkan," tutupnya.
Ia mengaku, penyidik Lalu Lintas sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, kepada penyidik narkoba Polres Jakarta Selatan.
"Kasus kecelakaannya sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), karena korban yang merupakan tersangka meninggal dunia. Penyidik lalu lintas juga, sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik narkoba Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, Jumat (5/4/2013).
Ia mengatakan, kasus kepemilikian narkotikanya akan dikembangkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Barang bukti handphone milik korban sudah kami serahkan," tutupnya.
Kasus kepemilikian narkotikanya akan dikembangkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Barang bukti handphone milik korban sudah kami serahkan," tutupnya.
(stb)