Polda Metro ringkus perampok Kantor Pegadaian Yogya

Kamis, 04 April 2013 - 18:52 WIB
Polda Metro ringkus perampok Kantor Pegadaian Yogya
Polda Metro ringkus perampok Kantor Pegadaian Yogya
A A A
Sindonews.com - Dua dari tujuh pelaku perampokan Kantor Pegadaian Syariah di Jalan Letjen Suprapto, Ngampilan, Kota Yogyakarta, diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Pelabuhan Merak, Cilegon.

Dalam penangkapan yang terjadi dini hari tadi tersebut, kedua perampok tewas diterjang timah panah. Kedua pelaku masing-masing berinisial DRM alias MWN (28) dan AS alias L (27).

"Dua pelaku ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat pengembangan pencarian barang bukti senjata api. Senjata itu yang mereka ketika merampok uang dan emas senilai Rp6,7 Milyar di TKP Yogyakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4/2013).

Putut menjelaskan, ketujuh pelaku yang diamankan ini yakni MH alias H (25), J alias DIN (40), CHD alias (29), RK alias RDW (22), DRM alias MWN (28), AS alias L (27), dan DV (35).

Tersangka MH dan DIN berperan sebagai pengemudi Daihatsu Xenia putih dan Toyota Avanza hitam yang bertugas mengantar komplotannya sebelum dan sesudah perampokan dari Lampung ke Yogyakarta.

"Tersangka CHD dan RK berperan mengancam karyawan Pegadaian menggunakan senjata tajam dan mengikat karyawan Pegadaian," terangnya.

Kemudian, tersangka DRM alias MWN dan AS yang tewas ditembak mati, berperan menunggu di luar dan mengawasi situasi serta membuang tembakan pada saat meninggalkan TKP. Terakhir, tersangka DV, berperan menerima dan menyembunyikan senjata api.

"Kasus ini murni perampokan, dan masih dikembangkan Polda Metro Jaya bersama dengan Polda DIY," jelasnya.

Menurut Putut, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, kompolotan ini ternyata tak hanya beraksi di Yogyakarta, tetapi juga di wilayah Jakarta Selatan pada tahun lalu.

"Komplotan ini diduga pelaku perampokan kantor pegadaian di Jakarta Selatan. Dari petunjuk itu, anggota Polda langsung meringkus pelaku," tukasnya.

Putut menjelaskan, setelah menangkap pelaku, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti hasil rampokan di Kantor Pegadaian Syariah Yogyakarta.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7128 seconds (0.1#10.140)