Omzet produsen kabel palsu capai miliaran rupiah
A
A
A
Sindonews.com - Produsen kabel palsu tak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah dijalankan tersangka Donny Gani selama tiga tahun dari pabrik home industrinya, beromzet miliaran rupiah.
"Omzetnya miliaran dan sudah berdiri selama tiga tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Dalam sebulan, pabrik bernama UD Minara Perkasa yang berlokasi di Jalan Prancis, Taman Dadap Indah Blok B, No.8A, Kosambi Timur, Tangerang, bisa memproduksi hingga 15 ribu meter.
Hasil produksi kabel palsu yang dimiliki Donny ini kemudian dijual di sekitar lokasi home industri milik tersangka.
Terbongkarnya pabrik kabel palsu ini berawal dari laporan warga yang kerap terjadi kebakaran karena korsleting listrik di daerahnya. Berdasarkan data dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, 90 persen konsleting listrik disebabkan dari kabel yang tidak ber-SNI.
Kasie Direktorat Industri Material Dasar Logam Kementerian Perindustrian RI Andi Rizaldi yang mendampingi konferensi pers Polda Metro Jaya menjelaskan, kabel imitasi bisa dikenali dengan tidak adanya logo serta nomor SNI yang tertera di kabel.
"Omzetnya miliaran dan sudah berdiri selama tiga tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Dalam sebulan, pabrik bernama UD Minara Perkasa yang berlokasi di Jalan Prancis, Taman Dadap Indah Blok B, No.8A, Kosambi Timur, Tangerang, bisa memproduksi hingga 15 ribu meter.
Hasil produksi kabel palsu yang dimiliki Donny ini kemudian dijual di sekitar lokasi home industri milik tersangka.
Terbongkarnya pabrik kabel palsu ini berawal dari laporan warga yang kerap terjadi kebakaran karena korsleting listrik di daerahnya. Berdasarkan data dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, 90 persen konsleting listrik disebabkan dari kabel yang tidak ber-SNI.
Kasie Direktorat Industri Material Dasar Logam Kementerian Perindustrian RI Andi Rizaldi yang mendampingi konferensi pers Polda Metro Jaya menjelaskan, kabel imitasi bisa dikenali dengan tidak adanya logo serta nomor SNI yang tertera di kabel.
(hyk)