Interpelasi KJS, DPRD DKI melawan rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Rio Sambodo mengatakan, hak interpelasi yang dilakukan oleh lima fraksi di DPRD terkait kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS) tidak diperlukan.
"Yang pasti, pokok permasalahannya telah ditangani Komisi E. Tiga minggu ini kami targetkan sudah selesai, dan tidak ada masalah," ujar Dwi Rio Sambodo, saat dihubungi, Kamis (24/3/2013).
Berdasarkan data Indo Polling, 85 persen masyarakat di Jakarta, puas dengan program unggulan pemprov tersebut. Karena itu, bagi anggota DPRD yang mengajukan interpelasi, harus siap menghadapi 85 persen masyarakat tersebut.
"Jadi untuk teman-teman anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi dan menolak, mereka harus berhadapan dengan 85 persen masyarakat itu," jelas Rio.
"Yang pasti, pokok permasalahannya telah ditangani Komisi E. Tiga minggu ini kami targetkan sudah selesai, dan tidak ada masalah," ujar Dwi Rio Sambodo, saat dihubungi, Kamis (24/3/2013).
Berdasarkan data Indo Polling, 85 persen masyarakat di Jakarta, puas dengan program unggulan pemprov tersebut. Karena itu, bagi anggota DPRD yang mengajukan interpelasi, harus siap menghadapi 85 persen masyarakat tersebut.
"Jadi untuk teman-teman anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi dan menolak, mereka harus berhadapan dengan 85 persen masyarakat itu," jelas Rio.
(san)