Usut investasi bodong polisi minta bantuan PPATK
A
A
A
Sindonews.com - Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald A Purba mengatakan, telah meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar di Depok.
Ronald mengungkapkan, data itu terkait enam nomor rekening Purwandriono, tersangka dalam kasus tersebut. "Kami tidak hanya mengusut penipuannya, tapi dugaan money laundry. Kami tinggal tunggu hasil dari PPATK pekan depan," kata Ronald di Depok, Jumat (24/05/2013).
Dia menjelaskan, pengajuan permintaan data kepada PPATK sudah sejak pekan lalu. Dengan data PPATK, nantinya polisi bisa mengetahui kemana saja aliran dana Purwandriono. Selain itu, diduga tersangka diduga masih memiliki beberapa rekening lain mengingat pengakuannya yang menerima dana dari korbannya dengan total Rp80 miliar. "Dari pengakuan dia sendiri, mengalirkan dana melalui rekening," ungkapnya.
Pelaku diduga melakukan pencucian uang karena lebih dari 90 persen korbannya adalah anggota pengajian. Namun, sampai saat ini polisi belum menemukan bukti dana itu mengalir ke salah satu partai politik atau institusi. "Kepastiannya kita tunggu dulu hasilnya PPATK, mereka sudah janji," kata dia.
Sebagaimana diketahui seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok melakukan penipuan investasi bodong dengan total nasabah 160 orang beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah menyita sejumlah aset diantaranya lima kendaraan roda empat milik tersangka.
Ronald mengungkapkan, data itu terkait enam nomor rekening Purwandriono, tersangka dalam kasus tersebut. "Kami tidak hanya mengusut penipuannya, tapi dugaan money laundry. Kami tinggal tunggu hasil dari PPATK pekan depan," kata Ronald di Depok, Jumat (24/05/2013).
Dia menjelaskan, pengajuan permintaan data kepada PPATK sudah sejak pekan lalu. Dengan data PPATK, nantinya polisi bisa mengetahui kemana saja aliran dana Purwandriono. Selain itu, diduga tersangka diduga masih memiliki beberapa rekening lain mengingat pengakuannya yang menerima dana dari korbannya dengan total Rp80 miliar. "Dari pengakuan dia sendiri, mengalirkan dana melalui rekening," ungkapnya.
Pelaku diduga melakukan pencucian uang karena lebih dari 90 persen korbannya adalah anggota pengajian. Namun, sampai saat ini polisi belum menemukan bukti dana itu mengalir ke salah satu partai politik atau institusi. "Kepastiannya kita tunggu dulu hasilnya PPATK, mereka sudah janji," kata dia.
Sebagaimana diketahui seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok melakukan penipuan investasi bodong dengan total nasabah 160 orang beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah menyita sejumlah aset diantaranya lima kendaraan roda empat milik tersangka.
(maf)