Dihadang warga, villa artis & pejabat batal dibongkar
A
A
A
Sindonews.com - Pembongkaran villa milik artis dan pejabat negara yang berdiri di lahan milik Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS), tepatnya di kawasan wisata Gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, gagal dilaksanakan.
"Agenda hari ini sebenarnya sosialisasi, negoisasi dan pembongkaran. Tapi masyarakat tidak mau mengerti dan memahami. Intinya, masyarakat di sana menolak pembongkaran villa-villa itu," ungkap Kepala Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kabupaten Bogor, Nanggrang, saat ditemui di lokasi, Rabu (13/3/2013).
Ditambahkan dia, rencananya ada 14 villa milik artis dan mantan pejabat yang akan dibongkar, karena berdiri di atas lahan konservasi milik TNGHS. "Ada 14 villa, diantaranya milik Rizal Malaranggeng, Zarkasih Nur, Ahmad Albar, Sandi Nayoan dan lain-lain," tambahnya.
Menurut dia, ke-14 villa tersebut sudah disepakati untuk dibongkar. Namun entah kenapa, saat pembongkaran akan dilakukan, justru warga menolak. "Yang 14 villa itu kan sudah menyerahkan lahan dan bangunannya ke TNGHS untuk dibongkar. Tapi kenapa justru sekarang malah warga yang menjaga vila tersebut menolak," sesalnya.
Dalam penyelesaian masalah keberadaan ratusan villa yang ada di GSE ini pihak Satpol PP Kabupaten Bogor, terkesan melempar tanggungjawab. Alasannya kewenangan tersebut adalah kewenangan kemenhut.
"Karena yang lebih memiliki wewenang untuk kawasan ini kan Kementrian Kehutanan dan Perhutani. Villa-villa ini berdiri di atas lahan mereka," ungkapnya.
Selain 14 villa milik artis dan mantan pejabat tersebut, di kawasan Gunung Salak Endah, ada sekitar 300 villa yang melanggar dan berdiri di atas lahan konservasi TNGHS. "Sebenarnya ada 100 lebih villa di sana. Bahkan berdasarkan data sudah mencapai 300 villa," jelasnya.
Pihak Kabupaten Bogor sendiri, menurut Nangrang sudah melakukan upaya penertiban villa-vila di kawasan Gunung Salak Endah sejak tahun 2005 lalu.
"Kita sudah lakukan penyegelan-penyegelan. Tapi ketika akan ditindaklanjuti, kondisinya selalu begini (ditolak warga). Sehingga kami memilih menyerahkan masalah ini kepada yang lebih berwenang, dalam hal ini pihak Perhutani," jelas Nangrang.
Pantauan di lokasi, ratusan warga pendukung keberadaan villa ilegal itu bersiaga di sekitar kawasan Gunung Bunder. Beberapa wartawan yang hendak meliput, juga sempat didamprat sejumlah warga. "kami diancam dan diteriakan perkataan yang tidak senonoh," kata Djuanda salah satu wartawan televisi nasional.
Sementara itu, salah satu perwakilan pemilik Villa, Uyung membantah kalau warganya telah melakukan penyerangan kepada wartawan. Menurutnya warga yang melakukan penyerangan merupakan orang suruhan dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). "Itu bukan warga, tapi orang yang disusupkan agar pertemuan batal," ungkap Uyung.
Setelah negoisasi tidak berhasil dan rencanan pembongkaran dinyatakan gagal dilakukan, sejumlah anggota Polisi Hutan dan Pol PP Kabupaten Bogor, bergerak dengan tergesa-gesa untuk menjauhi kawasan gunung bunder, tempat berdirinya villa-villa yang diduga milik artis dan pejabat negara, berdiri.
"Warga udah siap. Semua udah kumpul. Jumlahnya lebih dari 300 orang. Mereka menolak pembongkaran (vila)," kata seorang anggota Polhut yang ditemui di lokasi.
Sekitar 250 petugas gabungan dari Polisi Hutan (polhut), Pol PP Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, yang sudah bersiaga mengamankan pembongkaran, akhirnya kembali ke markasnya masing-masing.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait gagalnya pembongkaran 14 vila milik artis dan mantan pejabat tersebut. Selain itu, belum ada kepastian kapan pembongkaran akan dilaksanakan.
"Hubungi saja ketua timnya. Ada ketua timnya disana," ungkap Kepala Balai TNGHS, Agus Priambudi saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon genggamnya.
"Agenda hari ini sebenarnya sosialisasi, negoisasi dan pembongkaran. Tapi masyarakat tidak mau mengerti dan memahami. Intinya, masyarakat di sana menolak pembongkaran villa-villa itu," ungkap Kepala Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kabupaten Bogor, Nanggrang, saat ditemui di lokasi, Rabu (13/3/2013).
Ditambahkan dia, rencananya ada 14 villa milik artis dan mantan pejabat yang akan dibongkar, karena berdiri di atas lahan konservasi milik TNGHS. "Ada 14 villa, diantaranya milik Rizal Malaranggeng, Zarkasih Nur, Ahmad Albar, Sandi Nayoan dan lain-lain," tambahnya.
Menurut dia, ke-14 villa tersebut sudah disepakati untuk dibongkar. Namun entah kenapa, saat pembongkaran akan dilakukan, justru warga menolak. "Yang 14 villa itu kan sudah menyerahkan lahan dan bangunannya ke TNGHS untuk dibongkar. Tapi kenapa justru sekarang malah warga yang menjaga vila tersebut menolak," sesalnya.
Dalam penyelesaian masalah keberadaan ratusan villa yang ada di GSE ini pihak Satpol PP Kabupaten Bogor, terkesan melempar tanggungjawab. Alasannya kewenangan tersebut adalah kewenangan kemenhut.
"Karena yang lebih memiliki wewenang untuk kawasan ini kan Kementrian Kehutanan dan Perhutani. Villa-villa ini berdiri di atas lahan mereka," ungkapnya.
Selain 14 villa milik artis dan mantan pejabat tersebut, di kawasan Gunung Salak Endah, ada sekitar 300 villa yang melanggar dan berdiri di atas lahan konservasi TNGHS. "Sebenarnya ada 100 lebih villa di sana. Bahkan berdasarkan data sudah mencapai 300 villa," jelasnya.
Pihak Kabupaten Bogor sendiri, menurut Nangrang sudah melakukan upaya penertiban villa-vila di kawasan Gunung Salak Endah sejak tahun 2005 lalu.
"Kita sudah lakukan penyegelan-penyegelan. Tapi ketika akan ditindaklanjuti, kondisinya selalu begini (ditolak warga). Sehingga kami memilih menyerahkan masalah ini kepada yang lebih berwenang, dalam hal ini pihak Perhutani," jelas Nangrang.
Pantauan di lokasi, ratusan warga pendukung keberadaan villa ilegal itu bersiaga di sekitar kawasan Gunung Bunder. Beberapa wartawan yang hendak meliput, juga sempat didamprat sejumlah warga. "kami diancam dan diteriakan perkataan yang tidak senonoh," kata Djuanda salah satu wartawan televisi nasional.
Sementara itu, salah satu perwakilan pemilik Villa, Uyung membantah kalau warganya telah melakukan penyerangan kepada wartawan. Menurutnya warga yang melakukan penyerangan merupakan orang suruhan dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). "Itu bukan warga, tapi orang yang disusupkan agar pertemuan batal," ungkap Uyung.
Setelah negoisasi tidak berhasil dan rencanan pembongkaran dinyatakan gagal dilakukan, sejumlah anggota Polisi Hutan dan Pol PP Kabupaten Bogor, bergerak dengan tergesa-gesa untuk menjauhi kawasan gunung bunder, tempat berdirinya villa-villa yang diduga milik artis dan pejabat negara, berdiri.
"Warga udah siap. Semua udah kumpul. Jumlahnya lebih dari 300 orang. Mereka menolak pembongkaran (vila)," kata seorang anggota Polhut yang ditemui di lokasi.
Sekitar 250 petugas gabungan dari Polisi Hutan (polhut), Pol PP Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, yang sudah bersiaga mengamankan pembongkaran, akhirnya kembali ke markasnya masing-masing.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait gagalnya pembongkaran 14 vila milik artis dan mantan pejabat tersebut. Selain itu, belum ada kepastian kapan pembongkaran akan dilaksanakan.
"Hubungi saja ketua timnya. Ada ketua timnya disana," ungkap Kepala Balai TNGHS, Agus Priambudi saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon genggamnya.
(san)