Pengacara Hercules pertanyakan penangkapan kliennya

Selasa, 12 Maret 2013 - 14:38 WIB
Pengacara Hercules pertanyakan penangkapan kliennya
Pengacara Hercules pertanyakan penangkapan kliennya
A A A
Sindonews.com - Penangkapan kliennya saat kericuhan di Kebon Jeruk, dinilai J. Edwin Manurung kuasa hukum Hercules, sebagai kesalahan pihak kepolisian. Karena, saat itu Hercules tidak ada di lokasi kejadian.

Ia menyebutkan buktinya, saat penggeledahan barang bukti di TKP Hercules tidak ada di sana.

“Hercules tidak terlibat, tidak. Karena saat polisi melakukan penggeledahan Hercules tidak ada di sana,” katanya, Selasa (12/3/2013) di depan tahanan Polda Metro Jaya.

Edwin juga mempertanyakan, mengapa polisi tidak menggunakan pakaian seragam resmi pada saat apel untuk pengamanan wilayah tersebut.

“Saat pihak polisi apel di sana, tidak melakukannya dengan tepat. Orang yang melakukan apel kan pake seragam melainkan ini menggunakan pakaian sipil,” ujar Edwin

Edwin mencurigai polisi, sudah ada target yang ingin mereka tangkap, yakni Hercules. Karena saat itu ada bunyi tembakan, yang membuat semua orang di wilayah itu keluar termasuk Hercules, padahal saat itu suasana di sana aman dan kondusif.

“Jadi sebenarnya aman-aman saja, lingkungan si sana tidak ada masalah. Hanya tiba-tiba ada tembakan sekitar 10 kali, masyarakat pun ramai, karena hercules yang tinggalnya di lingkungan itu, ya dia pun keluar datang ke tempat itu,” terangnya.

Saat itulah, Hercules ikut ditangkap dan ini mengindikasikan polisi sudah menargetkan Hercules, dengan alasan pemerasan yang menurut keterangan polisi karena ada laporan dari masyarakat soal pemerasan.

“Justru sudah ada suatu indikasi sasaran tembak, yang dilakukan untuk bung Hercules, bahwa ada apa di balik semua ini?,” tanyanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7393 seconds (0.1#10.140)