Begini cara Ahok lawan premanisme di Jakarta

Senin, 11 Maret 2013 - 13:48 WIB
Begini cara Ahok lawan...
Begini cara Ahok lawan premanisme di Jakarta
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, banyaknya aksi premanisme di Jakarta karena tingginya angka pengangguran. Dari itu, rencananya Pemprov DKI akan mengupayakan sebanyak mungkin lowongan pekerjaan bagi warga Jakarta yang menganggur.

"Premanisme itu ada karena banyak yang nganggur. Makanya, kita mau buka lowongan sebanyak-banyaknya buat mereka. Lawan dengan pekerjaan, makanya kita butuh banyak pasar biar mereka juga bisa kerja," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta (11/3/2013).

Saat ditanya detailnya seperti apa, Ahok menjelaskan, nantinya angka pengangguran di Jakarta bisa dikurangi dengan mendeteksi dini berapa angka pengangguran sementara di Jakarta, dan berapa jumlah calon pengangguran di Jakarta.

Dari data tersebut, dia melanjutkan, Pemprov DKI akan menginventarisir kasus per kasus dari setiap angka pengangguran dan masalahnya. "Setiap orang kan berbeda masalahnya. Ada yang nganggur karena latar belakang pendidikan, masih cari kerja, begitu juga anak-anak jalanan. Macam-macam lah masalahnya," terangnya.

Selanjutnya, Ahok mencontohkan secara sederhana, untuk pekerjaan sopir angkot, banyak dari mereka akhirnya menjadi sopir tembak lantaran tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Banyak dari mereka yang kurang terlatih sehingga sulit di terima perusahaan taksi. Padahal, banyak perusahaan taksi yang membutuhkan jasa sopir.

"Paling sederhananya soal sopir saja. Banyak sopir merasa enggak punya kerjaan jadi sopir tembak. Cuma gara-gara enggak punya sim atau gak terlatih. Sementara perusahaan taksi kekurangan sopir. Itu taksi semua dari Jawa loh nyari sopir taksi, Jateng, Jatim, dan lain-lain. Sedangkan di sini banyak sopir enggak punya, sampe musti ngantri, jadi sopir tembak," jelasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, kejahatan premanisme di Jakarta meningkat sejak tahun 2011 hingga tahun 2012. Presentasi kenaikannya mencapai 19,85 persen, dari 82 kasus seperti kasus pengancaman dan perampasan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9762 seconds (0.1#10.140)