Pengacara akui sajam & senpi milik kelompok Hercules
A
A
A
Sindonews.com – Ikraman Thalib kuasa hukum Hercules tidak menapik, barang bukti yang ditemukan di dalam empat mobil milik kelompok kliennya adalah senjata api dan tajam milik kelompok Hercules.
Namun, dirinya menegaskan jika di keempat mobil yang diamankan kepolisian itu tidak ditemukan barang bukti narkotika.
"Kalau soal penemuan sajam dan senpi di dalam mobil, kami tidak bisa mengelak. Tapi saya tegaskan tidak ada barang bukti lainnya, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (09/03/2013).
Ia menyatakan, akan mengawal proses penyidikan terhadap kliennya. Khususnya, memastikan kepolisian tidak akan menambahkan temuan lain, selain barang bukti senpi dan sajam ke dalam BAP kliennya dan kelompoknya.
"Kami mau pastikan kalau tidak ada barang lain selain temuan senpi dan sajam di mobil. Jadi, tidak ada barang haram di dalam. Kami hanya khawatir, nantinya dikatakan ada barang lain di sini," terangnya.
Namun, dirinya menegaskan jika di keempat mobil yang diamankan kepolisian itu tidak ditemukan barang bukti narkotika.
"Kalau soal penemuan sajam dan senpi di dalam mobil, kami tidak bisa mengelak. Tapi saya tegaskan tidak ada barang bukti lainnya, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (09/03/2013).
Ia menyatakan, akan mengawal proses penyidikan terhadap kliennya. Khususnya, memastikan kepolisian tidak akan menambahkan temuan lain, selain barang bukti senpi dan sajam ke dalam BAP kliennya dan kelompoknya.
"Kami mau pastikan kalau tidak ada barang lain selain temuan senpi dan sajam di mobil. Jadi, tidak ada barang haram di dalam. Kami hanya khawatir, nantinya dikatakan ada barang lain di sini," terangnya.
(stb)