Hercules resmi jadi tersangka

Sabtu, 09 Maret 2013 - 17:13 WIB
Hercules resmi jadi tersangka
Hercules resmi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Tokoh pemuda sekaligus Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshal, yang diringkus kepolisian bersama puluhan kelompoknya di Ruko Tjakra Multi Strategi, Jalan Komplek Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Hercules resmi ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Pasalnya, Ketua Umum GRIB itu diduga ikut melakukan pemerasan terhadap pihak pengembang ruko, dan melawan petugas saat dilakukan penggrebekan kemarin.

"Hasil dari pemeriksaan kita pilah, siapa berbuat apa dan melanggar pasal berapa. Dari 51 orang yang tertangkap itu ada 50 orang terbukti melawan, dan satu orang tidak terbukti ada di TKP sehingga dilepaskan. Orang yang dilepaskan itu bernama Samin. Sementara 50 orang yang terbukti melanggar itu termasuk Hercules, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan mulai hari ini," katanya dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (09/03/2013).

Rikwanto menjelaskan, tersangka Hercules dan rekannya yang bernama M.Sidik dinyatakan telah melakukan tindakan pemerasan, penghasutan hingga melawan petugas di lapangan. Akibat perbuatannya, Hercules disangkakan pasal 160, 170 dan pasal 214 KUHP serta pasal 2 UU No.12 tahun 51 karena memiliki senjata api jenis FN 27 tanpa izin.

"Selain tersangka Hercules, ada beberap rekannya yang juga dikenakan pasal yang sama. Karena melawan petugas dan membawa senjata tajam dan senjata api tanpa izin," tukasnya.

Ia menambahkan, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa 3 bilah parang, 1 buah panah, 2 buah anak panah, 1 pucuk senpi jenis FN, 2 buah magazine, 27 butir peluru FN, 1 buah ketapel serta anak ketapel paku, 1 senpi Revolver, 1 tas cokelat, 4 unit mobil dan uang Rp5. 900 ribu.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6467 seconds (0.1#10.140)