Ratusan bangli di Depok bakal dibongkar
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran kali dan sungai. Hal itu dilakukan karena bangunan tersebut tak memiliki izin dan melanggar garis sempadan sungai (GSS).
Salah satunya pembongkaran bangli dilakukan sepanjang Kali Baru di Jalan Pitara, Cipayung, Depok. Bangunan yang dibongkar tersebut adalah kios-kios semi permanen yang berdiri di bantaran sungai.
Saung (50), warga Kampung Lio Hek, RT03/09, Cipayung, Depok, menyatakan bahwa bangli yang berdiri di bantaran Kali Baru itu umumnya warga luar Cipayung. Warga Cipayung tidak berani mendirikan bangunan. Sebab pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan.
"Warga di sini tidak akan berani. Kebanyakan warga di luar Kampung Lio Hek yang mendirikan bangunan. Saung yang punya saya yang dibongkar itu hanya tempat neduh saja," katanya di lokasi, Depok, Kamis (7/3/2013).
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Raden Gandara Budiana menyatakan, bahwa pada tahun ini pihaknya akan membongkar ratusan bangli yang berdiri di bantaran sungai, kali, saluran air, dan situ. Hal ini dilakukan agar lahan resapan air tersebut terjaga.
"Penertiban ini dilakukan sebagai upaya kami untuk menjaga resapan air dan ruang terbuka hijau," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Nunu Heryana menyatakan, bahwa banyak bangli yang berdiri di bantaran sungai dan kali. Keberadaan bangli itu telah melanggar garis sempadan sungai.
"Ada bangli yang berdiri di bantaran kali, dan mempersempit kali. Seperti halnya di Kali Laya," tuturnya.
Salah satunya pembongkaran bangli dilakukan sepanjang Kali Baru di Jalan Pitara, Cipayung, Depok. Bangunan yang dibongkar tersebut adalah kios-kios semi permanen yang berdiri di bantaran sungai.
Saung (50), warga Kampung Lio Hek, RT03/09, Cipayung, Depok, menyatakan bahwa bangli yang berdiri di bantaran Kali Baru itu umumnya warga luar Cipayung. Warga Cipayung tidak berani mendirikan bangunan. Sebab pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan.
"Warga di sini tidak akan berani. Kebanyakan warga di luar Kampung Lio Hek yang mendirikan bangunan. Saung yang punya saya yang dibongkar itu hanya tempat neduh saja," katanya di lokasi, Depok, Kamis (7/3/2013).
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Raden Gandara Budiana menyatakan, bahwa pada tahun ini pihaknya akan membongkar ratusan bangli yang berdiri di bantaran sungai, kali, saluran air, dan situ. Hal ini dilakukan agar lahan resapan air tersebut terjaga.
"Penertiban ini dilakukan sebagai upaya kami untuk menjaga resapan air dan ruang terbuka hijau," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Nunu Heryana menyatakan, bahwa banyak bangli yang berdiri di bantaran sungai dan kali. Keberadaan bangli itu telah melanggar garis sempadan sungai.
"Ada bangli yang berdiri di bantaran kali, dan mempersempit kali. Seperti halnya di Kali Laya," tuturnya.
(san)