Rentan kepentingan, 65 anggota PPK disumpah

Selasa, 05 Maret 2013 - 16:59 WIB
Rentan kepentingan, 65 anggota PPK disumpah
Rentan kepentingan, 65 anggota PPK disumpah
A A A
Sindonews.com - Jelang Pemilihan Wali Kota Tangerang 2013, pada Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang mengambil sumpah 65 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.

Ke-65 anggota PPK ini, disumpah untuk tidak berpihak kepada kepentingan bakal calon, dan menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan. Karena PPK dirasa rentan dengan kepentingan para bakal calon.

"Saya ingatkan agar anggota PPK tidak berpihak kepada bakal calon wali kota ataupun wakil wali kota. Karena ini hanya akan menyusahkan anda pribadi, karena ada ketentuan yang sudah mengatur ini dan anda sudah disumpah," kata Safril Elain, Ketua KPUD Kota Tangerang, Selasa (5/3/2013).

Diakui Syafril, di dalam realisasi kerja di lapangan, anggota PPK pasti akan dihadapkan dengan berbagai kepentingan. Akan tetapi, dia berharap anggotanya tetap dapat bersikap netral, dan tidak memihak sehingga dapat menjalankan pilwakot secara jujur, adil, dan transparan.

Setelah resmi dilantik puluhan PPK akan langsung bekerja menjaring anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 114 kelurahan.

"Besok seluruh PPK akan langsung berpencar di masing-masing kecamatan, untuk menjaring PPS, atau panitia pemungutan suara untuk kelancaran pilwakot nantinya," ungkapnya.

Terkait latar belakang, Syafril mengatakan masing-masing anggota memiliki latar belakang berbeda, akan tetapi mayoritas mereka adalah guru.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6468 seconds (0.1#10.140)