Surat pemeriksaan sudah dilayangkan
A
A
A
Sindonews.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto memastikan, surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Sekolah yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya, yang berinisial M sudah dikirim kepada yang bersangkutan.
Selain kepada Wakil Kepala Sekolah, kata Rikwanto, surat pemanggilan juga ditujukan kepada para saksi, yang diagendakan akan diperiksa.
"Surat dari penyidik sudah dilayangkan. Kita tunggu esok hari sampai Jumat, para saksi ini akan diperiksa. Saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka, semuanya masih berstatus saksi," kata Rikwanto, Selasa (5/3/2013).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengutarakan, pihaknya masih mengusut kasus dugaan pencabulan Wakepsek T terhadap muridnya yang berinisial M.
"Kasus Wakepsek masih dalam proses penyidikan, kami sedang mencari tahu apakah ada yang mengetahui peristiwa itu. Jadi masih berjalan dan mengumpulkan bukti," singkat Toni.
Selain kepada Wakil Kepala Sekolah, kata Rikwanto, surat pemanggilan juga ditujukan kepada para saksi, yang diagendakan akan diperiksa.
"Surat dari penyidik sudah dilayangkan. Kita tunggu esok hari sampai Jumat, para saksi ini akan diperiksa. Saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka, semuanya masih berstatus saksi," kata Rikwanto, Selasa (5/3/2013).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengutarakan, pihaknya masih mengusut kasus dugaan pencabulan Wakepsek T terhadap muridnya yang berinisial M.
"Kasus Wakepsek masih dalam proses penyidikan, kami sedang mencari tahu apakah ada yang mengetahui peristiwa itu. Jadi masih berjalan dan mengumpulkan bukti," singkat Toni.
(stb)