Buron 9 bulan, anggota sindikat penggelap mobil rental diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Setelah buron selama sembilan bulan, tim reskrim Polsek Metro Pasar Minggu, akhirnya berhasil membekuk Yul, anggota sindikat penggelap mobil rental di Jalan Madrasah II, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, pelaku sudah menjadi target buruan petugas sejak Juli tahun lalu. Aksi kejahatan pelaku, melakukan penggelapan mobil dilakukan kepada dua pengusaha rental berinisial TM dan R.
"Modus pelaku berpura-pura sewa mobil, hingga beberapa hari. Kemudian mobil digadai," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto saat dihubungi Minggu (03/03/2013).
Petugas yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya berhasil membekuk pelaku di Jalan Madrasah II, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Perwira tinggi melati satu ini mengaku, akan terus melakukan pengejaran terhadap kawan pelaku lainnya, yang hingga saat ini masih buron.
“Pelaku dikenakan pasal penggelapan, dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, pelaku sudah menjadi target buruan petugas sejak Juli tahun lalu. Aksi kejahatan pelaku, melakukan penggelapan mobil dilakukan kepada dua pengusaha rental berinisial TM dan R.
"Modus pelaku berpura-pura sewa mobil, hingga beberapa hari. Kemudian mobil digadai," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto saat dihubungi Minggu (03/03/2013).
Petugas yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya berhasil membekuk pelaku di Jalan Madrasah II, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Perwira tinggi melati satu ini mengaku, akan terus melakukan pengejaran terhadap kawan pelaku lainnya, yang hingga saat ini masih buron.
“Pelaku dikenakan pasal penggelapan, dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
(stb)