DPRD Bogor panggil Dirut PDAM Tirta Kahuripan

Jum'at, 01 Maret 2013 - 11:42 WIB
DPRD Bogor panggil Dirut PDAM Tirta Kahuripan
DPRD Bogor panggil Dirut PDAM Tirta Kahuripan
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, Hadi Mulya Asmat.

Pemanggilan tersebut, terkait penjualan aset berupa tanah senilai miliaran rupiah milik PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan dan tanpa sepengetahuan/persetujuan DPRD.

"Kalau memang sudah ramai di media, kita pasti akan memanggil Dirut PDAM untuk mengklarifikasi terkait penjualan aset tersebut," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Jumat (29/2/2013).

Menurutnya, prosedur penjualan aset yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, itu dalam aturan harus melalui persetujuan DPRD.

"Ini kita saja tahunya dari media bahwa aset berupa tanah itu sudah dijual ke pihak swasta. Jelas-jelas melanggar aturan, kalau memang itu terjadi," ungkapnya.

Pihaknya mempertanyakan, pihak PDAM yang diam-diam menjual aset tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Kabupaten Bogor. "Kalau seperti itu, berarti ada apa dengan penjualan aset tersebut," tukas politikus Partai Demokrat itu.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno. Pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya penjualan aset yang dilakukan PDAM.

"Sama saya juga baru tahu, nanti saya cek dulu. Kalau memang benar seperti itu, PDAM telah melakukan pelanggaran dan kita akan panggil," terang politisi PKS itu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sesuai aturan BUMD dalam menjual aset, bukan hanya persetujuan eksekutif saja, tapi harus sepengetahuan legislatif juga. "Yang jelas saya akan cek dulu. Baru kita akan mengambil sikap," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aset PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor berupa tanah senilai Rp1 miliar lebih, diduga diobral ke pihak swasta dengan harga murah melalui manipulasi data pemenang lelang.

Informasi diperoleh, aset tersebut terletak di tiga titik, antara lain di Jalan Alternatif Sentul, Desa Sentul Babakan Madang, Bogor dengan luas sekitar 4000 meter persegi (m2) dan kawasan Sentul tidak jauh dari sirkuit international sentul seluas 700 m2.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3154 seconds (0.1#10.140)